• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

LBH: Dugaan Kekerasan Oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Padang Pariaman

Rahmadi
20/07/2019 | 23:56 WIB
A A
Korban yang diduga mengalami kekerasan oleh oknum polisi Polsek Nan Sabaris saat berada di LBH Padang (Rahmadi/langgam.id)

Korban yang diduga mengalami kekerasan oleh oknum polisi Polsek Nan Sabaris saat berada di LBH Padang (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Polsek Nan Sabaris, Padang Pariaman kepada seorang pemuda bernama Rahmad Kurniawan (19) dilaporkan ke Polres Padang Pariaman.

Laporan dilakukan atas nama ibu Rahmad, Daini (56) dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi nomor: STPLP/96.a/VII/Polres, dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan. Laporan diterima pada Jumat, (19/7/2019) di Polres Padang Pariaman.

Baca Juga

Aniaya Anak Tiri Sampai Meninggal, Seorang Ibu di Padang Pariaman Ditangkap

Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang Diperiksa Polda Sumbar

Sebelumnya Daini bersama kuasa hukumnya, Aulia Rizal, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Sumatra Barat, namun diarahkan ke Polres Padang Pariaman.

Aulia Rizal, saat dihubungi di Padang, Sabtu, (20/7/2019) mengatakan laporan ke Polres Padang Pariaman dilakukan karena dari Polda Sumbar tidak bisa menerima kasus tersebut dan diminta melaporkan ke Polres Padang Pariaman.

“Sudah kita laporkan dan laporan sudah diterima Polres Padang Pariaman,” katanya.

Ia mengatakan untuk sementara yang dilaporkan adalah tindak pidananya. Kedepan pihaknya akan melaporkan terkait adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi Polsek Nan Sabaris ke bidang Propam Polda Sumbar.

“Tujuannya agar dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin itu ditegakkan seproporsional mungkin, sesuai dengan pelanggaran anggota polisi tersebut dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu pihaknya juga akan melaporkan Polda Sumbar ke Ombudsman terkait adanya pelanggaran maladministrasi dengan melakukan penolakan laporan.

“Melaporkan ke Ombudsman untuk mengadvokasi atau mendorong pelayanan publik di Polda Sumbar makin lebih baik kedepannya, responsif, transparan dan akuntabel,” katanya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Ony Trimurti Nugroho menyatakan, sesuai SOP, kasus yang dilaporkan ke Polda bisa diarahkan untuk dilaporkan ke Polres.

“Mungkin diarahkan ke Padang Pariaman, bukan ditolak itu, daripada nanti dua kali lapor. Jadi diarahkan ke Padang Pariaman,” katanya. (Rahmadi/Irwanda/HM)

Tags: Polres Padang Pariaman
Bagikan4TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Semen Padang FC resmi menjadikan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim sebagai hombase atau kandang.

Stadion GOR Haji Agus Salim Jadi Kandang, Semen Padang FC Bayar Rp10 Juta Per Pertandingan

30/06/2022 | 16:46 WIB
Langgam.id - Nabila, siswi SMPN 5 Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan di Palembang.

Hilang 3 Hari dan Sempat Dicari Pakai Drone, Siswi SMP Asal Tanah Datar Ditemukan di Palembang

30/06/2022 | 16:25 WIB
Langgam.id - Seorang siswi SMP di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Nabila (15) dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Siswi SMP di Tanah Datar Dilaporkan Hilang, Jendela Kamar Ditemukan Terbuka

30/06/2022 | 13:38 WIB
317-sekolah-mendaftar-disdik-pesisir-selatan-optimis-terapkan-kurikulum-merdeka

317 Sekolah Mendaftar, Disdik Pesisir Selatan Optimis Terapkan Kurikulum Merdeka

30/06/2022 | 13:08 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

30/06/2022 | 10:27 WIB
General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Buka 1 Juli, HokBen Resmikan Store Pertama di Kota Padang

30/06/2022 | 11:38 WIB
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP

29/06/2022 | 14:23 WIB
Ujicoba Kedua Tour De Java, Semen Padang FC Imbang Lawan Persikab Bandung

Uji Coba Kedua Tour De Java, Semen Padang FC Imbang Lawan Persikab Bandung

30/06/2022 | 09:46 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In