Langgam.id - Layanan "Sini kakek seleb" memudahkan pasangan pengantin baru di Kota Payakumbuh. Program yang merupakan akronim dari "Siap Nikah KTP dan Kartu Keluarga Selesai Dibuat" tersebut, membuat pasangan pengantin baru tak perlu lagi hadir mengurus perubahan KTP dan KK ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Di masa pandemi Covid-19 masyarakat tidak perlu lagi hadir ke disdukcapil. Langsung dapat terlayani di tempat pernikahan tanpa adanya kesalahan data," kata Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Wal Asri, Kamis (12/8/2021).
Ia mengatakan, program itu merupakan salah satu inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Payakumbuh. Program kerja sama dinas dengan Kantor Urusan Agama (KUA) tiap kecamatan tersebut, telah bergulir sejak 2018.
Baca Juga: Usai Nikah, Pengantin di Padang Kini Langsung Dapat “Sikado” dari Pemko
“Kemudahan ini diterima Khusus untuk sesama warga Payakumbuh yang menikah. Langsung bisa diantarkan KTP perubahan dan KK baru bagi pengantin di tempat pernikahan dan gratis untuk seluruh warga kota Payakumbuh," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko Payakumbuh.
Menurutnya, KUA berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk setiap data masyarakat yang akan menikah. "Sinergi ini, bertujuan agar antara KTP, KK, dan Surat Nikah tidak ada kesalahan penulisan didalam dokumen kependudukan tersebut.Sehingga data masyarakat valid dan tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen kependudukan lainnya," katanya.
Baca Juga: Kerja Sama KUA dan Capil, Usai Nikah di Pariaman Langsung Dapat 11 Dokumen
Menurutnya, proses pengurusan tersebut cepat. "Cetak di dinas dan diserahkan saat menikah. Hampir setiap hari petugas kita mengantarkan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang menikah sesama warga Kota Payakumbuh," katanya.
Salah satu pasangan yang menikmati kemudahan layanan tersebut adalah pasangan pengantin baru Irfan Ismail dan Jihan Faradila. Keduanya menikah di KUA Kecamatan Payakumbuh Timur, baru-baru ini.
Irfan mengatakan, sangat terbantu dengan adanya layanan "Sini Kakek Seleb" itu. Hal itu menghemat waktu, karena seluruhnya sudah dapat diterima langsung setelah pernikahan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh khususnya Disdukcapil karena dengan layanan Sini Kakek Seleb sangat membantu masyarakat dalam pengurusan KTP dan KK tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil," katanya. (*/SS)