Layanan Pengurusan SKCK Kini Tersedia di MPP Padang

Langgam.id - Bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kini bisa melakukannya di gerai pelayanan Polresta Padang di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Plaza Andalas lantai 4, Kota Padang.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Swesti Fanloni mengatakan, bahwa keberadaan gerai Polresta Padang di MPP merupakan bentuk komitmen Pemko Padang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Gerai ini akan fokus melayani pengurusan SKCK dan izin kegiatan masyarakat," ungkap Swesti dilansir dari infopublik.id, Rabu (11/9/2024).

Swesti menambahkan, bahwa dengan sudah adanya gerai ini di MPP, masyarakat tak lagi perlu mendatangi kantor Polresta Padang untuk mengurus SKCK atau izin kegiatan.

"Proses pengurusan bisa dilakukan bersamaan dengan layanan lain yang tersedia di MPP, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya," bebernya.

Hal ini terang Swesti, tentu sangat bermanfaat terutama bagi pencari kerja yang tengah mempersiapkan berkas untuk seleksi penerimaan CPNS dan PPPK. Di mana SKCK menjadi salah satu syarat penting.

"Sekarang mereka bisa mengurusnya langsung di MPP," tutur Swesti.

MPP Padang saat ini menyediakan berbagai layanan publik dari beragam instansi. Di antaranya Samsat, Disdukcapil, BPOM, BPJS Kesehatan, Disnakerin, Pertanahan, Dinas PUPR, Kejari, ATR/BPN, Dinkes, Polresta Padang, Bapenda, dan Pengadilan Agama.

Swesti mengatakan bahwa pihaknya berencana terus memperluas jenis layanan yang tersedia di MPP Padang ke depannya.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang prima, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ucap Swesti. (*/yki)

Baca Juga

SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk