Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatra Barat meluncurkan program Lapor dan Upiak guna mendengarkan aduan maupun saran secara langsung dari masyarakat.
Dikutip dari halaman Pariamankota.go.id, Selasa (15/1/2019), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pariaman, Nazifah mengatakan untuk menerima keluhan dan masukan itu pihaknya menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Unit Pelayanan Informasi Advokasi dan Keluhan (UPIAK).
"Lapor dan Upiak merupakan aplikasi yang menfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, informasi, maupun usul atau saran guna pengembangan pelayanan dan pembangunan Kota Pariaman," kata Nazifah.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, pertanyaan dan aduan bisa langsung mengirim sms ke aplikasi LAPOR dengan cara mengirim sms dengan mengetik pariamankota (spasi) aduan yang disampaikan dan kirim ke 1708.
Selain itu juga bisa ke aplikasi UPIAK dengan cara mengirim sms dengan mengetikkan aduannya dan mengirim ke nomor 08116617275.
Sekalipun tergolong baru, tapi usulan dan informasi dari masyarakat sudah mulai berdatangan dan sudah ditangani oleh OPD terkait.
Melalui layanan tersebut, pihaknya jadi lebih mudah untuk menganalisa aduan masyarakat, karena semua sudah terkumpul dalam aplikasi.
"Semoga dengan adanya layanan ini pelayanan publik di Kota Pariaman semakin lebih baik, katanya.(SR)