Lapor dan Upiak, Cara Pemkot Pariaman Dengarkan Aduan Masyarakat

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatra Barat meluncurkan program Lapor dan Upiak guna mendengarkan aduan maupun saran secara langsung dari masyarakat.

Dikutip dari halaman Pariamankota.go.id, Selasa (15/1/2019), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Pariaman, Nazifah mengatakan untuk menerima keluhan dan masukan itu pihaknya menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Unit Pelayanan Informasi Advokasi dan Keluhan (UPIAK).

"Lapor dan Upiak merupakan aplikasi yang menfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, informasi, maupun usul atau saran guna pengembangan pelayanan dan pembangunan Kota Pariaman," kata Nazifah.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, pertanyaan dan aduan bisa langsung mengirim sms ke aplikasi LAPOR dengan cara mengirim sms dengan mengetik pariamankota (spasi) aduan yang disampaikan dan kirim ke 1708.

Selain itu juga bisa ke aplikasi UPIAK dengan cara mengirim sms dengan mengetikkan aduannya dan mengirim ke nomor 08116617275.

Sekalipun tergolong baru, tapi usulan dan informasi dari masyarakat sudah mulai berdatangan dan sudah ditangani oleh OPD terkait.

Melalui layanan tersebut, pihaknya jadi lebih mudah untuk menganalisa aduan masyarakat, karena semua sudah terkumpul dalam aplikasi.

"Semoga dengan adanya layanan ini pelayanan publik di Kota Pariaman semakin lebih baik, katanya.(SR)

Baca Juga

Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman