Langgam.id - Sebanyak 19 lapak-lapak yang tidak aktif di Kelok Sembilan di Kabupaten Limapuluh Kota dibongkar dan dibersihkan pada Selasa (14/12/2021).
Pembongkaran dan pembersihan ini dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Sumbar bersama Pemkab Limapuluh Kota, Pemerintahan Nagari Harau dan Pemerintahan Nagari Sarilamak dengan jumlah personel 55 orang.
Dalam akun Instagram Satpol PP Provinsi Sumbar @satpolpp.provsumbar disebutkan, pembongkaran dan pembersihan lapak-lapak yang tidak aktif ini sebagai upaya penataan Kelok Sembilan.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk revitalisasi kawasan Rest Area Ulu Aia.
"Ada sebanyak 16 lapak yang dibongkar dan dibersihkan. Di mana 11 lapak kepemilikan warga dari Nagari Harau dan 6 lapak kepemilikan warga dari Nagari Sarilamak," tulis BPBD Provinsi Sumbar, Rabu (15/12/2021).
Satpol PP Provinsi Sumbar menyebutkan, bahwa seiring berjalanan pembongkaran dan pembersihan, ada tiga lapak dengan kesadaran sendiri dibongkar oleh pemiliknya.
"Sehingga lapak yang dibongkar dan dibersihkan di Kelok Sembilan menjadi 19 unit," tutur Satpol PP Provinsi Sumbar.
Baca juga: Bibi Asli Sungai Naniang, Bupati Limapuluh Kota Melayat ke Rumah Vanessa Angel dan Suami
Pembersihan terang Satpol PP Provinsi Sumbar, dilaksanakan dengan persuasif. Setiap bahan sisa dari pembongkaran diantarkan ke rumah pemilik lapak masing-masing.
Setelah pelaksanaan pembongkaran dan pembersihan, Satpol PP Provinsi Sumbar memasang tiga papan pemberitahuan larangan mendirikan bangunan atau lapak PKL di sepanjang fly over Kelok Sembilan.