Lantik Dewas Perumda PSM, Wako Minta Atasi Masalah di Pantai Air Manis hingga Parkir

Wali Kota Padang, Fadly Amran melantik Yudi Indra Sani sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM)

Suasana pelantikan Yudi Indra Sani jadi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM). [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Wali Kota Padang, Fadly Amran melantik Yudi Indra Sani sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) periode 2025-2029 di Balai Kota, Senin (16/6/2025).

Pada kesempatan itu, Fadly meminta Dewas Perumda PSM yang baru dilantik untuk langsung bekerja dan memberikan perubahan nyata terhadap arah dan tata kelola perusahaan.

Fadly mengungkapkan bahwa pelantikan Yudi Indra Sani ini harus menandai babak baru pembenahan internal badan usaha milik daerah tersebut. Kehadiran Dewas baru harus mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang masih menggantung.

“Jangan dulu bicara investasi, selesaikan dulu pekerjaan rumah yang bertahun-tahun belum tuntas. Mulai dari pengelolaan PKL di Pantai Air Manis, Bus Trans Padang, hingga perparkiran yang masih semrawut,” bebernya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Dewas sebagai penggerak perubahan. Menurut Fadly, fungsi pengawasan dan pemberian masukan strategis harus dijalankan secara konkret, bukan hanya seremonial.

“Dewas harus hadir memberi kritik dan masukan yang terukur. Kita butuh pengawasan yang hidup, yang bisa memberi warna pada transformasi PSM ke depan,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa pelantikan ini menjadi simbol harapan baru untuk PSM agar lebih profesional, akuntabel, dan inovatif dalam menjalankan lini usahanya. Khususnya pada sektor transportasi, perparkiran, dan pariwisata.

“Dengan dukungan dan pengawasan Dewas, PSM harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini bukan lagi soal rutinitas, tapi soal membuktikan kinerja,” ujarnya.

Dalam pelantikan itu, Fadly mengapresiasi proses seleksi Dewas yang dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, termasuk keterlibatan panitia seleksi serta tim uji kelayakan dan kepatutan.

Sementara itu, Yudi Indra Sani selaku Dewas PSM menyatakan kesiapannya menjalankan tugas yang diamanahkan. Langkah awal yang akan ia lakukan adalah mengevaluasi capaian program kerja PSM serta mengidentifikasi titik-titik lemah dalam pelaksanaan operasional.

“Kami akan lihat dulu posisi dan kondisi terkini. Baru kemudian bergerak melakukan pembenahan sesuai arahan Pak Wali Kota,” ucapnya. (*/y)

Baca Juga

Bungus Teluk Kabung Siapkan Lebih 60 Kafilah, Bidik Hasil Terbaik di MTQN ke-42
Bungus Teluk Kabung Siapkan Lebih 60 Kafilah, Bidik Hasil Terbaik di MTQN ke-42
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah, Jadi Ajang Seleksi Menuju MTQ Sumbar 2027
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah, Jadi Ajang Seleksi Menuju MTQ Sumbar 2027
Muaythai Kota Padang Bidik 8 Medali Emas pada Porprov Sumbar 2026
Muaythai Kota Padang Bidik 8 Medali Emas pada Porprov Sumbar 2026
Target Juara Umum Porprov 2026, Pemko Padang Siapkan Bonus Atlet Rp23 Miliar Lebih
Target Juara Umum Porprov 2026, Pemko Padang Siapkan Bonus Atlet Rp23 Miliar Lebih
Pemko Padang Perketat Disiplin ASN: Presensi Lalu Bolos hingga Usaha Pribadi Bisa Kena Sanksi
Pemko Padang Perketat Disiplin ASN: Presensi Lalu Bolos hingga Usaha Pribadi Bisa Kena Sanksi
Upaya Kurangi Risiko Bencana, Pengerukan Banjir Kanal Kampung Lapai Dimulai
Upaya Kurangi Risiko Bencana, Pengerukan Banjir Kanal Kampung Lapai Dimulai