Lantik Arfian Jadi Inspektur, Wako Harap Padang Pertahankan Opini WTP Tiap Tahun

Arfian kini menempati jabaran baru sebagai Inspektur Kota Padang. Ia menggantikan posisi Syuhandra yang sudah memasuki masa pensiun.

Wako Hendri Septa lantik Arfian sebagai Inspektur Kota Padang. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian kini menempati jabaran baru sebagai Inspektur Kota Padang. Ia menggantikan posisi Syuhandra yang sudah memasuki masa pensiun.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Arfian sebagai Inspektur Kota Padang digelar di Balai Kota Padang, Senin (17/7/2023). Ia dilantik secara resmi oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Hendri mengatakan, pelantikan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah mendapatkan pertimbangan dari panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Selain itu juga telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).

“Selamat kepada Pak Arfian, semoga amanah dan mampu membawa Inspektorat Kota Padang menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi ke depan,” ujar Hendri dikutip lama Facebook Humas Kota Padang, Senin (17/7/2023).

Hendri mengungkapkan bahwa Inspektorat adalah salah satu OPD yang mempunyai peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Begitu pula menjadi unit terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

Salah satu upaya yang harus selalu dilakukan jajaran Inspektorat terangnya adalah, meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) selaku memiliki tugas dan tanggung jawab melaksanakan pembinaan dan pengawasan.

“Hal ini agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan,” ucap Hendri.

Kemudian, kata Hendri, yang tak kalah pentingnya lagi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tiap tahunnya.

“Alhamdulillah, kita sudah sepuluh kali mendapatkan predikat WTP dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut. Prestasi ini harus kita jaga dan peroleh terus sebagai bentuk kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemko Padang dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” harap Hendri. (*/yki)

Baca Juga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemko Padang Catat Realisasi PAD Lampaui Target
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Lulusan SD di Padang Capai 15.239 Siswa, Pemko Nilai Daya Tampung SMP Negeri dan Swasta Mencukupi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi