Lantik 2 Kadis dan 2 Kabiro, Gubernur Sumbar Minta Jangan Kasak-Kusuk dan Berambisi

Lantik 2 Kadis dan 2 Kabiro, Gubernur Sumbar Minta Jangan Kasak-Kusuk dan Berambisi

Pelantikan empat pejabat pemprov. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno melantik empat pejabat eselon II pemerintah provinsi, di Aula Kantor gubernur, Jumat (4/9/2020). Empat pejabat itu adalah dua kepala dinas (kadis) dan dua kepala biro (karo). Saat memberi arahan, Irwan meminta pejabat yang baru dilantik untuk tidak kasak-kusuk dan berambisi.

“Saya minta pejabat yang baru dilantik jangan terlalu kasuk-kusuk dan berambisi, karena jabatan adalah amanah. Harus bertanggung jawab dengan amanah yang dibebankan,” kata gubernur, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Empat pejabat yang dilantik di antaranya adalah Arry Yuswandi sebagai kepala Dinas Kesehatan, Erasukma Munaf sebagai kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar, Hefdi sebagai kepala Biro Humas Setda Sumbar dan Doni Rahmat Samulo sebagai kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Sumbar.

Menurut gubernur, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan ( SK) Gubernur nomor : 821/10351/BKD/2020 tanggal 4 September 2020. Pelantikan berdasarkan proses seleksi terbuka dengan prinsip transparans dan akuntabel. Untuk menetapkan nama yang lulus seleksi, sekaligus mengangkat dan melantiknya sebagai Kepala SKPD, harus menempuh proses yang panjang.

“Berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dikonsultasikan dengan KASN (Komisi Aparatur sipil Negara) dan Kemendagri, maka hari ini, kita dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama pada hari ini,” kata Irwan.

Ditengah Pandemi Covid-19, keberadaan ke empat pejabat ini sangat dibutuhkan keberadaannya. Jadi tidak mungkin kosong, harus ada pertanggungjawaban dalam pekerjaan. Selanjutnya Gubernur mengucapkan selamat pada para pejabat yang baru dilantik. “Semoga bisa meningkatkan kinerja dan bisa bersinergi dalam pembangunan Sumbar. (*/SS)

Baca Juga

Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
Kasus Video Viral ASN, Sekda Sumbar: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Disanksi Sesuai Aturan
Kasus Video Viral ASN, Sekda Sumbar: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Disanksi Sesuai Aturan
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Video Viral Asusila Diduga Libatkan 2 ASN, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Ad Hoc