Lantik 2 Kadis dan 2 Kabiro, Gubernur Sumbar Minta Jangan Kasak-Kusuk dan Berambisi

Lantik 2 Kadis dan 2 Kabiro, Gubernur Sumbar Minta Jangan Kasak-Kusuk dan Berambisi

Pelantikan empat pejabat pemprov. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno melantik empat pejabat eselon II pemerintah provinsi, di Aula Kantor gubernur, Jumat (4/9/2020). Empat pejabat itu adalah dua kepala dinas (kadis) dan dua kepala biro (karo). Saat memberi arahan, Irwan meminta pejabat yang baru dilantik untuk tidak kasak-kusuk dan berambisi.

"Saya minta pejabat yang baru dilantik jangan terlalu kasuk-kusuk dan berambisi, karena jabatan adalah amanah. Harus bertanggung jawab dengan amanah yang dibebankan," kata gubernur, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Empat pejabat yang dilantik di antaranya adalah Arry Yuswandi sebagai kepala Dinas Kesehatan, Erasukma Munaf sebagai kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar, Hefdi sebagai kepala Biro Humas Setda Sumbar dan Doni Rahmat Samulo sebagai kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Sumbar.

Menurut gubernur, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan ( SK) Gubernur nomor : 821/10351/BKD/2020 tanggal 4 September 2020. Pelantikan berdasarkan proses seleksi terbuka dengan prinsip transparans dan akuntabel. Untuk menetapkan nama yang lulus seleksi, sekaligus mengangkat dan melantiknya sebagai Kepala SKPD, harus menempuh proses yang panjang.

"Berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dikonsultasikan dengan KASN (Komisi Aparatur sipil Negara) dan Kemendagri, maka hari ini, kita dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama pada hari ini," kata Irwan.

Ditengah Pandemi Covid-19, keberadaan ke empat pejabat ini sangat dibutuhkan keberadaannya. Jadi tidak mungkin kosong, harus ada pertanggungjawaban dalam pekerjaan. Selanjutnya Gubernur mengucapkan selamat pada para pejabat yang baru dilantik. "Semoga bisa meningkatkan kinerja dan bisa bersinergi dalam pembangunan Sumbar. (*/SS)

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan