Langkah IPO Erick Thohir, untuk Siapa?

Langkah IPO Erick Thohir, untuk Siapa?

Ilham Aldelano Azre (Foto: Dok Pribadi)

Dalam rapat kerja dengan DPR Komisi VI pada Desember lalu, Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan rencana Initial Public Offering (IPO) BUMN dan anak usaha BUMN. IPO adalah salah satu bentuk privatisasi BUMN berupa penjualan Saham kepada Publik berdasarkan ketentuan pasar modal, dalam rapat kerja tersebut Erick Thohir memaparkan rencana IPO dan right issues BUMN dan anak usahanya antara lain IPO Pertamina Geothermal Energy, ASDP, dan right issue BNI, BTN dan Krakatau Steel.  Sebelumnya pada bulan Juli Erick Thohir juga menargetkan menargetkan minimal 10 BUMN sampai tahun 2023 untuk melaksanakan IPO, ini disampaikan Erick Thohir dalam peluncuran Indeks IDX-MES BUMN 17.

IPO merupakan bentuk privatisasi BUMN yang ideal karena bersifat transparan, dan memberikan kesempatan untuk semua pihak membeli saham BUMN baik investor lokal ataupun internasional (Pranoto, 2011). Sampai saat ini BUMN yang sudah melaksanakan IPO antara lain Aneka Tambang, Bukit Asam, Telkom, Bank Mandiri, Bank BRI, Perusahaan Gas Negara, dan sejumlah anak perusahaan BUMN lainnya. Menurut Pranoto (2011) BUMN yang melakukan IPO menunjukan peningkatan kinerja yang signifikan jika dibandingkan BUMN yang melaksanakan privatisasi dengan metode strategic sales. IPO membuka peluang untuk pemerataan kepemilikan saham, baik itu oleh investor domestik ataupun investor asing.

Kebijakan IPO BUMN akan membuat saham BUMN tersebar kepemilikannya kepada investor publik dan kepemilikan saham pemerintah akan berkurang tanpa harus kehilangan kendali atas perusahaan, dan pada satu sisi BUMN akan memperkuat striktur permodalan untuk melakukan investasi melalui dana segar dari penjualan saham tersebut. IPO BUMN sendiri cenderung lebih diterima oleh banyak pihak karena lebih terbuka, tidak dikuasai sekelompok orang dan masyarakat mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam memiliki saham BUMN tersebut melalui penawaran kepada publik.

IPO dan GCG BUMN

Kebijakan IPO BUMN yang akan dilaksanakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ini akan mengundang kontroversi publik, saya sendiri menilai bahwa IPO BUMN akan memberikan kontribusi positif terhadap BUMN, sebagai salah satu upaya menjadikan BUMN bereputasi global dengan kepatuhan atas penerapan prinsip governance yang sesuai standar internasional. Melalui IPO, BUMN akan patuh kepada aturan dan kewajiban pasar modal sebagaimana perusahaan go public lainnya. Pengelola BUMN “dipaksa” untuk menjalankan perusahaan secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan prinsip Good Cooportae Governance sesuai aturan pasar modal. Hal ini tentu saja akan membantu BUMN  dalam menghadapi intervensi yang diluar core bisnisnya

IPO akan mendorong terjadinya good coorporate governance, dengan dorongan kuat dari stakeholder (regulator,investor,internal perusahaan dan aturan bursa efek). Pembuat aturan tentu saja menghindari systemic risk sehingga memastikan tata kelola perusahaan berjalan baik, kewajiban untuk  melaksanakan prinsip transparansi akan semakin kuat, dan investor pasar modal menuntut terjadinya transisi/informasi bisnis perusahaan yang lebih terbuka (Azre, 2021)

Metode IPO bukannya tanpa kelemahan, misalnya pada saat penentuan harga, persentase saham yang akan dijual, penjatahan saham, dan aspek investor domestik dan asing. Kerentanan dalam proses IPO ini dapat diminimalisir oleh mekanisme yang transparan dan sudah diatur dalam peraturan pasar modal. Selain itu. IPO BUMN yang diagendakan oleh Erick Thohir idealnya menjadi alat pendistribusian aset negara kepada rakyat.  Selain itu IPO BUMN juga harus menghindari tendensi over optimisme dalam penjualan saham, yang berakibat tertekannya harga saham BUMN selepas penjualan hari pertama.

Sarana Distribusi Aset dan Kekayaan Negara

Masuknya BUMN ke pasar modal harus dibarengi dengan prinsip peningkatan distribusi aset/kekayaan negara kepada masyarakat.  Semakin banyak masyarakat memiliki saham BUMN di lantai bursa, maka semakin memungkinkan terjadinya redistribusi aset negara kepada masyarakat. Harus ada langkah sistematis dan terencana dari pemerintah, khususnya Kementerian BUMN untuk melaksanakan IPO sehingga dapat menghasilkan dana segar untuk modal BUMN yang berasal dari publik domestik.

Memang terdapat problem edukasi dan melek saham masyarakat, jika melaksanakan nilai ideal IPO sebagai alat pendistribusian aset negara kepada rakyat. Malaysia pada awal pelaksanaan privatisasi BUMN juga menitikberatkan kepada political redistributive consideration dengan tidak melupakan pencapaian tujuan ekonomi. Namun ini juga mengandung kelemahan ketika proses pelaksanaan yang mengedepankan bumiputera di jalankan dengan tidak transparan serta regulasi yang tidak mendukung, sehingga memunculkan patron client relationship dan praktek rent seeking.

Pemerintah harus memanfaatkan IPO BUMN sebagai sarana mengedukasi masyarakat, sehingga tercipta misi dalam membangun basis investor dalam negeri yang mempunyai akses dan pengetahuan yang memadai dan nantinya akan memperbesar jumlah investor domestik di bursa saham. Jika ini bisa dilaksanakan tentu akan menjadi kebijakan terbaik dari Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui tulisan ini, saya mempunyai harapan besar kepada Menteri Erick Thohir untuk dapat membuat pondasi dan road map IPO BUMN dalam kerangka besar perwujudan kesejahteraan masyarakat, dalam bentuk pendistribusian aset/kekayaan negara kepada masyarakat, melalui kebijakan yang memberikan persentase besar kepada publik/investor domestik untuk memiliki saham BUMN dengan cara yang adil,bijaksana dan tidak melanggar kaidah bisnis. Pendistribusian aset/kekayaan negara melalui IPO BUMN ini  akan terlaksana baik melalui institusional process yang mengedepankan aspek tranparansi, perhitungan cost and benefit, kriteria yang jelas serta regulasi yang baik. (**)

Ilham Aldelano Azre adalah Dosen Administrasi Publik FISIP Unand, Mahasiswa S3 Ilmu Administrasi FIA UI dan Penerima Beasiswa S3 BPI-LPDP

 

Baca Juga

Gosip Online
Gosip Online
Erick Thohir Kukuhkan Pengurus Harian IAPPI, Yuliandre Darwis Jadi Ketua
Erick Thohir Kukuhkan Pengurus Harian IAPPI, Yuliandre Darwis Jadi Ketua
Dorong Pengembangan RSUP M Djamil, Andre Rosiade Serahkan Surat ke Menteri BUMN
Dorong Pengembangan RSUP M Djamil, Andre Rosiade Serahkan Surat ke Menteri BUMN
Jokowi Sumbar, pengamat,
Dinamisnya Pencalonan Presiden
Peluang Perti dalam RPJPN 2025-2045
Peluang Perti dalam RPJPN 2025-2045
Medsos, Reuni dan Perceraian
Medsos, Reuni dan Perceraian