Langgar Prokes, Warnet di Bukittinggi Disegel Tim Satgas Covid-19

Langgar Prokes, Warnet di Bukittinggi Disegel Tim Satgas Covid-19

Tim Satgas Covid-19 Kota Bukittinggi menyegel salah satu warnet yang telah melanggar perda. (foto: Polres Bukittinggi)

Langgam.id - Langgar protokol kesehatan (prokes), satu unit warung internet (warnet) di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, disegel oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Bukittinggi, Senin (14/6/2021).

Satgas Covid-19 Bukittinggi, Ipda Herwin mengatakan, disegelnya warnet tersebut karena telah melanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Nomor 6 tahun 2020.

"Penyegelan kita lakukan, karena pihak warnet melanggar perda," tegas Herwin, Selasa (15/6/2021).

Sebelum penyegelan terang Herwin, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha tersebut pada Sabtu (12/6/2021). Kemudian hasil pemeriksaan diserahkan kepada Satpol PP Bukittinggi.

"Tadi kita melakukan pendampingan dan melakukan penyegelan dan pelaku usaha yang melanggar prokes tersebut untuk menutup usahanya selama 1×24 jam," jelasnya. (KW/yki)

Baca Juga

Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok