Langgar Perda, Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok

Langgam.id-iklan rokok

Personel Satpol PP dan Damkar Padang Panjang menertibkan iklan rokok di salah satu warung. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id – Sejumlah iklan-iklan rokok yang terpasang di warung-warung warga ditertibkan oleh personel Satpol PP dan Damkar Padang Panjang, Rabu (24/11/2021).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kasi Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Padang Panjang, Idris mengatakan, bahwa di dalam Perda KTR, ada larangan mempromosikan rokok dalam bentuk dan jenis apapun di kota tersebut.

Ia mengungkapkan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah menyosialisasikan perda ini sejak diberlakukannya Perda Nomor 8 Tahun 2009 yang kemudian diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2014.

“Semua yang berkaitan dengan iklan rokok seperti stiker rokok, spanduk rokok dan lain-lain, akan kami cabut dan tertibkan,” bebernya.

“Kepada masyarakat khususnya pemilik warung atau mini market, diminta untuk tidak memberikan fasilitas pemasangan iklan rokok di tempatnya,” harapnya.

Baca juga: Pasar Padang Panjang Bakal Terima Sertifikat SNI dari Mendag

Idri menyebutkan, pihaknya akan terus menertibkan iklan-iklan rokok. Penertiban akan terus dilakukan agar Kota Padang Panjang benar-benar bersih dari iklan rokok.

Selain penertiban kata Idris, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang Perda KTR kepada masyarakat.

Baca Juga

Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya