Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat

Penertiban PKL di kawasan Pasar Raya Barat. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat pada Rabu (26/3/2025).

Penertiban ini dilakukan karena pedagang tersebut melanggar Perda dan Perkada Kota Padang.

"Pedagang sudah ada relokasinya, silahkan gunakan tempatnya, bagi yang masih berjualan di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat ini tentu kita tertibkan, karena bisa menimbulkan kemacetan dan melanggar Perda," ucap Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Selain melakukan penertiban, terang Eka, Satpol PP Padang juga melakukan pengamanan di sekitar Pasar Raya. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa pengunjung dapat berbelanja dengan nyaman dan aman.

"Pengamanan ini sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan atau gangguan ketertiban menjelang lebaran," ujar Eka.

Diketahui, Satpol PP Kota Padang terus melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Pasar Raya Padang.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Padang tetap terjaga menyambut lebaran. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan