Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat

Penertiban PKL di kawasan Pasar Raya Barat. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat pada Rabu (26/3/2025).

Penertiban ini dilakukan karena pedagang tersebut melanggar Perda dan Perkada Kota Padang.

“Pedagang sudah ada relokasinya, silahkan gunakan tempatnya, bagi yang masih berjualan di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat ini tentu kita tertibkan, karena bisa menimbulkan kemacetan dan melanggar Perda,” ucap Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Selain melakukan penertiban, terang Eka, Satpol PP Padang juga melakukan pengamanan di sekitar Pasar Raya. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa pengunjung dapat berbelanja dengan nyaman dan aman.

“Pengamanan ini sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan atau gangguan ketertiban menjelang lebaran,” ujar Eka.

Diketahui, Satpol PP Kota Padang terus melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Pasar Raya Padang.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Padang tetap terjaga menyambut lebaran. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril