Langgar Perda AKB, 52 Orang di Agam Kena Sanksi

Langgar Perda AKB, 52 Orang di Agam Kena Sanksi

Pelanggar AKB di Kabupaten Agam

Langgam.id – Sebanyak 52 warga di Koto Tua Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam terjaring razia karena melanggar Peraturan Daerah Sumbar Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Selasa (24/11/2020).

Koordinator Lapangan Tim Operasi Yustisi Kabupaten Agam, Arnis mengatakan, 52 orang yang terjaring razia tersebut akan diberi sanksi kerja sosial. “Mereka membersihkan fasilitas umum, tapi tidak ada yang memilih membayar denda,” kata Arnis, sebagaimana dirilis di situs resmi Kabupaten Agam.

Arnis menambahkan, razia ini masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam. “Peraturan yang ditegakkan untuk memberi efek jera kepada masyarakat. Bukan untuk menakut-nakuti ataupun memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini masker merupakan media yang paling utama dalam protokol kesehatan apabila beraktivitas di luar rumah. Ia berharap, dengan operasi yustisi yang dilakukan dapat menggerakkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.(*/Ela)

Baca Juga

PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan langkah nyata dalam percepatan pemulihan Sumatra Barat
Pascabencana Sumbar, Kementerian PU-Brantas Abipraya Rehab 2 Masjid dan Bangun 2 Sekolah di Palembayan
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pengerjaan bailey yang dibangun di jalan provinsi ruas Sicincin–Simpang Balingka di Malalak,
Menteri PU Kebut Fungsional Jalan Malalak Jelang Ramadan, 2 Jembatan Bailey Dibangun
TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun