Langgar Perda AKB, 52 Orang di Agam Kena Sanksi

Langgar Perda AKB, 52 Orang di Agam Kena Sanksi

Pelanggar AKB di Kabupaten Agam

Langgam.id – Sebanyak 52 warga di Koto Tua Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam terjaring razia karena melanggar Peraturan Daerah Sumbar Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Selasa (24/11/2020).

Koordinator Lapangan Tim Operasi Yustisi Kabupaten Agam, Arnis mengatakan, 52 orang yang terjaring razia tersebut akan diberi sanksi kerja sosial. “Mereka membersihkan fasilitas umum, tapi tidak ada yang memilih membayar denda,” kata Arnis, sebagaimana dirilis di situs resmi Kabupaten Agam.

Arnis menambahkan, razia ini masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam. “Peraturan yang ditegakkan untuk memberi efek jera kepada masyarakat. Bukan untuk menakut-nakuti ataupun memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini masker merupakan media yang paling utama dalam protokol kesehatan apabila beraktivitas di luar rumah. Ia berharap, dengan operasi yustisi yang dilakukan dapat menggerakkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.(*/Ela)

Baca Juga

Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Agam Dapat Alokasi Rp.2,4 M Untuk 112 KK untuk Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Tahap I
Agam Dapat Alokasi Rp.2,4 M Untuk 112 KK untuk Bantuan Perbaikan Rumah Terdampak Bencana Tahap I
Mobnas Tabrak Bocah di Pariaman
Respons Pemkab Agam Soal Pengadaan Mobil Dinas
DWP Kemendagri Salurkan Bantuan untuk ASN Korban Bencana di Kabupaten Agam
DWP Kemendagri Salurkan Bantuan untuk ASN Korban Bencana di Kabupaten Agam
PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan langkah nyata dalam percepatan pemulihan Sumatra Barat
Pascabencana Sumbar, Kementerian PU-Brantas Abipraya Rehab 2 Masjid dan Bangun 2 Sekolah di Palembayan
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pengerjaan bailey yang dibangun di jalan provinsi ruas Sicincin–Simpang Balingka di Malalak,
Menteri PU Kebut Fungsional Jalan Malalak Jelang Ramadan, 2 Jembatan Bailey Dibangun