Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberikan teguran kepada pemilik usaha karaoke di kawasan Kuranji Padang, Sumatera Barat, karena melanggar jam operasional.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi menyebutkan bahwa pelaku usaha ini telah melanggar aturan operasional selama bulan Ramadan.

“Ini teguran kepada pihak cafe dan meminta mereka untuk segera menghentikan kegiatan karaoke tersebut,” ungkap Eka, dikutip Rabu (26/3/2025).

Eka menyebutkan dengan beraktifitasnya usaha karaoke tersebut, tentu dapat menganggu ketenangan masyarakat dan kegiatan umat muslim yang tengah melakukan aktifitas ibadah.

“Kepada pemilik Usaha, petugas mengingatkan agar mematuhi ketentuan jika masih kedapatan tentu akan dilakukan upaya penertiban,” katanya.

Selain itu dalam operasi yang dilakukan petugas juga membubarkan anak remaja yang masih nongkrong dan mengamankan tiga orang wanita yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Selanjutnya, mereka yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Mereka kedapatan nongkrong hingga larut malam. Sebagai antisipasi hal yang tidak di inginkan ke tiga wanita tersebut di amankan ke Mako Satpol PP,” ungkap Eka. (*/fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum