Langgar Aturan, Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Sejumlah Titik

Langgar Aturan, Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Sejumlah Titik

Satpol PP Padang menertibkan PKL di Jalan Aru. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pengawasan, dan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) kembali ditertibkan di berbagai tempat yang ada di kawasan Kota Padang.

Dijelaskan Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, penertiban yang dilakukan anggotanya tersebut menyisir kawasan Jalan Samudra,Jalan Bundo Kanduang dan Jalan Hasanudin Kecamtan Padang Barat Kota Padang.

"Dari tiga lokasi tersebut belasan lapak-lapak PKL berupa kursi dan meja yang di pakai para pedagang berjualan kita tertibkan dan di bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti," jelas Rozaldi dikutip, Kamis (12/10/2023).

Rozaldi menuturkan, sebelumnya jajarannya telah sering memberikan peringatan secara persuasif dan humanis kepada para pedagang, agar tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan.

"Karena tidak diindahkan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan mengamankan lapak-lapak para pedagang tersebut," Tutur Rozaldi.

Rozaldi menambahkan, kegiatan ini akan rutin dilakukan Satpol PP Kota Padang kepada para Pkl Yang melanggar perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami berharap kepada para pedagang, agar tidak berjualan di atas fasum, mari bersama-sama kita kembalikan fungsi Fasum Dan Fasos sebagaimana mestinya,"Tutup Rozaldi Kabid TibumTranmas Pol PP Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang