Langgar Aturan, Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Sejumlah Titik

Langgar Aturan, Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Sejumlah Titik

Satpol PP Padang menertibkan PKL di Jalan Aru. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pengawasan, dan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) kembali ditertibkan di berbagai tempat yang ada di kawasan Kota Padang.

Dijelaskan Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, penertiban yang dilakukan anggotanya tersebut menyisir kawasan Jalan Samudra,Jalan Bundo Kanduang dan Jalan Hasanudin Kecamtan Padang Barat Kota Padang.

"Dari tiga lokasi tersebut belasan lapak-lapak PKL berupa kursi dan meja yang di pakai para pedagang berjualan kita tertibkan dan di bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti," jelas Rozaldi dikutip, Kamis (12/10/2023).

Rozaldi menuturkan, sebelumnya jajarannya telah sering memberikan peringatan secara persuasif dan humanis kepada para pedagang, agar tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan.

"Karena tidak diindahkan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan mengamankan lapak-lapak para pedagang tersebut," Tutur Rozaldi.

Rozaldi menambahkan, kegiatan ini akan rutin dilakukan Satpol PP Kota Padang kepada para Pkl Yang melanggar perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami berharap kepada para pedagang, agar tidak berjualan di atas fasum, mari bersama-sama kita kembalikan fungsi Fasum Dan Fasos sebagaimana mestinya,"Tutup Rozaldi Kabid TibumTranmas Pol PP Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas