Langgar Aturan, Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Sejumlah Titik

Langgar Aturan, Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Sejumlah Titik

Satpol PP Padang menertibkan PKL di Jalan Aru. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pengawasan, dan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) kembali ditertibkan di berbagai tempat yang ada di kawasan Kota Padang.

Dijelaskan Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, penertiban yang dilakukan anggotanya tersebut menyisir kawasan Jalan Samudra,Jalan Bundo Kanduang dan Jalan Hasanudin Kecamtan Padang Barat Kota Padang.

“Dari tiga lokasi tersebut belasan lapak-lapak PKL berupa kursi dan meja yang di pakai para pedagang berjualan kita tertibkan dan di bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti,” jelas Rozaldi dikutip, Kamis (12/10/2023).

Rozaldi menuturkan, sebelumnya jajarannya telah sering memberikan peringatan secara persuasif dan humanis kepada para pedagang, agar tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan.

“Karena tidak diindahkan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan mengamankan lapak-lapak para pedagang tersebut,” Tutur Rozaldi.

Rozaldi menambahkan, kegiatan ini akan rutin dilakukan Satpol PP Kota Padang kepada para Pkl Yang melanggar perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami berharap kepada para pedagang, agar tidak berjualan di atas fasum, mari bersama-sama kita kembalikan fungsi Fasum Dan Fasos sebagaimana mestinya,”Tutup Rozaldi Kabid TibumTranmas Pol PP Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang