Lampu Jalan di Sejumlah Titik Padam, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya

Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan

Kantor Bupati Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

InfoLanggam – Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan sebagai solusi jangka pendek mengatasi padamnya lampu.

Namun demikian, melalui Inspektorat, Pemkab juga memberikan penjelasan resmi menanggapi pemberitaan terkait matinya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik dalam beberapa bulan terakhir.

Plt Inspektur Dharmasraya, Irwansyah mengungkapkan penyebab utama padamnya lampu penerangan jalan adalah belum dibayarkannya proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PJU dikarenakan adanya potensi ketidakwajaran proyek KPBU sesuai dengan hasil reviu dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Masih ada hal yang perlu ditindaklanjuti oleh KPBU untuk memastikan kewajaran proyek penerangan jalan,” ujar Irwansyah, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa kontrak KPBU untuk penerangan jalan telah ditandatangani sejak tahun 2023 silam oleh Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) KPBU PJU PT Dharmasraya Kilau Abadi (PT DKA).

Namun akibat potensi double payment (pembayaran ganda), Pemkab meminta reviu BPKP terkait pelaksanaan proyek tersebut dan hasilnya ditemukan potensi ketidakwajaran proyek KPBU.

“Hasil audit BPKP menyatakan bahwa nilai proyek KPBU, nilai tagihan BUP, dan nilai tagihan listrik PJU berpotensi tidak wajar. Selain itu, masih terdapat permasalahan pada pelaksanaan KPBU (tahap perencanaan, penyiapan, dan transaksi KPBU) serta permasalahan pada pelaksanaan perjanjian KPBU. Jika tetap dibayarkan tanpa melakukan revisi kontrak kerja sama justru akan berpotensi merugikan keuangan negara,” beber Irwansyah.

Ia menambahkan, agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara di kemudian hari dan demi kepastian hukum, maka BPKP merekomendasikan untuk revisi tahapan penyiapan KPBU, pemenuhan kesesuaian antara output dari Perjanjian Kerja Sama dengan kondisi yang sebenarnya, identifikasi PJU eksisting agar tagihan listrik PJU menggambarkan kondisi riil, serta revisi nilai Availability Payment (AP).

“Pemkab telah menyampaikan hasil reviu BPKP ini kepada PT DKA untuk ditindaklanjuti dan segera melakukan revisi kontrak kerja sama bersama Pemda. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi kesedian dari PT DKA untuk melaksanakan revisi kontrak sebagaimana rekomendasi BPKP tersebut,” ujarnya.

Kemudian, terkait PT DKA yang meminta konsultasi dengan Kemendagri disambut baik oleh pemerintah daerah. Irwansyah menyatakan kesanggupan pemerintah daerah untuk memberikan segala dokumen terkait, termasuk hasil audit BPKP, kepada seluruh instansi terkait termasuk Kemendagri dan meminta pendampingan dari Kemendagri dan aparat penegak hukum untuk menemukan solusi terbaik permasalahan ini.

Sementara itu, Dinas Perhubungan tetap mengambil langkah konkret untuk meminimalisasi dampak yang dirasakan masyarakat. Sebagai solusi jangka pendek, dalam bulan ini pemerintah daerah akan melaksanakan pemasangan baru dan meterisasi sekitar 700 titik, guna memulihkan penerangan jalan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.

“Pada bulan ini akan dimulai pemasangan 700 titik beserta meterisasi untuk mengembalikan penerangan jalan di Dharmasraya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Catur Eby.

Pejabat Sekretaris Daerah, Jasman Dt Bandaro Bendang, juga menyatakan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran tagihan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sepanjang pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta didasarkan pada prinsip kewajaran, akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah yang sehat, dan tidak merugikan keuangan negara.

“Kami ingin APBD digunakan hati-hati sesuai amanah masyarakat, sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan potensi permasalahan keuangan negara di kemudian hari sebagaimana aturan yang berlaku dan hasil audit dan rekomendasi BPKP,” ujar Jasman. (*/)

Baca Juga

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengunjungi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
Kunjungi Kemenko PMK, Bupati Annisa Bahas Rehab Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Hadiri Rakornas 2026, Bupati Dharmasraya Siap Dukung Penuh Program Prioritas Nasional
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menegaskan pentingnya kedisiplinan dan rasa tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Wabup Dharmasraya Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab ASN dalam Bertugas
Dua jembatan yang rusak akibat banjir di Dharmasraya dikabarkan akan segera kembali oleh pemerintah pusat. Ini merupakan bagian dari program
Dua Jembatan Rusak Akibat Banjir di Dharmasraya Bakal Dibangun Kembali
Pemkab Dharmasraya menggelar Bazar Pertanian dalam rangka Launching program One Village One Product (OVOP) Kabupaten Dharmasraya
Hari Ini, Pemkab Dharmasraya Launching OVOP dan Gelar Bazar Hasil Pertanian