Lakukan Sodomi Saat Berburu Babi, Seorang ASN di Agam Ditangkap Polisi

asn agam sodomi

Ilustrasi pelecehan. [pixabay.com]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Agam karena diduga melakukan pelecehan seksual atau sodomi. Tindakan cabul itu lebih dari sekali dilakukan oleh pelaku.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan menyebut pelaku berinisial FR (56) mencabuli korban yang masih di bawah umur pada 31 Agustus lalu. Kejadian itu kemudian dilaporkan orang tua korban ke polisi.

“Laporan pengaduan kasus sodomi tersebut diterima jajaran Polres Agam pada Rabu dari orang tua korban kepada pihak kepolisian," kata Dwi, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Pembongkaran Makam Anak yang Meninggal Mendadak di Solsel Tunggu Tim Forensik

Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, tindakan sodomi itu dilakukan saat berada di mobil pikap dan di semak-semak saat pelaku dan korban sama-sama berburu babi. Perbuatan sodomi itu kembali diulangi oknum ASN di Agam itu saat pulang berburu babi.

“Saat pulang ke rumah korban di Bawan Kecamatan Ampek Nagari, pada hari yang sama pelaku mengulangi perbuatannya," ungkap Dwi.

Setelah melakukan perbuatan bejat itu, pelaku menjanjikan akan memberi korban uang sebesar Rp100 ribu. Pelaku meminta agar korban tutup mulut terkiat perbuatan cabul tersebut.

"Terhadap pelaku diancam hukuman maksimal selama 15 tahun sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Dwi.

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun