Lakukan Penganiayaan, Bapak dan Anak di Padang Diringkus Polisi

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Tiga pelaku penganiayaan secara diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) Padang. Dua di antaranya merupakan ayah dan anak.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kasubbag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan, ketiga pelaku berinisial G (28), IN (19) dan K (57).

Mereka melakukan penganiayaan kepada korban Supardi di Gudang PT Capella Jalan By Pass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Nan XX pada tanggal 20 September 2021.

“Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubeg,” kata Ipda Adha dalam keterangannya, dilansir Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kantongi Identitas Pelaku, Polres Padang Buru Oknum Pemalakan Pantai Purus

Usai menerima laporan, petugas Polsek Lubeg langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku G berhasil ditangkap di kawasan By Pass, Kuranji saat sedang sedang membawa truk tanki BBM Pertamina.

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku G, di dapati informasi pelaku lainnya yakni IN dan K yang merupakan bapak dan anak.

Saat itu, IN dan K sedang berada di rumahnya di jalan Kampung Melayu, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

“Petugas juga mengamankan alat yang digunakan pelaku berupa sebilah pisau dapur dan sepotong balok kayu ukuran kurang lebih satu meter di rumah para pelaku,” ujarnya

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP. (Mg Lisa)

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak