Laka Lantas di Sumbar Naik 8,6 Persen di Mei 2023, Tertinggi di Padang

Jumlah laka lantas di Sumbar pada Mei 2023 mencapai 339. Angka ini mengalami peningkatan 8,6 persen dibandingkan jumlah laka lantas April

Data kecelakaan lalu lintas di Sumbar periode Januari-Mei 2023. [foto: Akun IG @ditlantas_poldasumbar]

Langgam.id – Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Sumatra Barat (Sumbar) pada Mei 2023 mencapai 339. Angka ini mengalami peningkatan 8,6 persen dibandingkan jumlah laka lantas pada April 2023.

Dikutip dari akun Instagram @ditlantas_poldasumbar pada Rabu (14/6/2023), jumlah kecelakaan lalu lintas di Sumbar pada April 2023 mencapai 312.

Sementara itu, pada Mei 2023, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 32 orang. Angka ini turun 2,7 persen dibandingkan korban meninggal dunia pada April 2023 yaitu sebanyak 38 orang.

Kemudian untuk korban luka berat pada Mei 2023 mencapai 18 orang atau turun 3,2 persen dibanding April 2023 yaitu 25 orang.

Sedangkan korban luka ringan pada Mei 2023 di Sumbar cukup tinggi yaitu mencapai 535 orang. Angka ini naik 7,8 persen dibandingkan korban luka ringan pada April 2023 yaitu 496 orang.

Selain itu, berdasarkan wilayahnya, pada Mei 2023, jumlah laka lantas tertinggi terdapat di Resta Padang terdapat sebanyak 91. Sedangkan terendah di Res Solok Selatan dan Res Mentawai yaitu tidak ada laka lantas.

Berikut data kecelakaan lalu lintas di Sumbar pada Mei 2023:

  1. Resta Padang: 91
  2. Res Pasaman Barat: 35
  3. Res Padang Pariaman: 34
  4. Res Pariaman: 27
  5. Res Pesisir Selatan: 22
  6. Res Agam: 19
  7. Res Padang Panjang: 15
  8. Res Bukittinggi: 14
  9. Res Dharmasraya: 14
  10. Res Tanah Datar: 12
  11. Res Pasaman: 11
  12. Res Solok Kota: 10
  13. Res Payakumbuh: 9
  14. Res Solok: 9
  15. Res Sijunjung: 8
  16. Res Limapuluh Kota: 5
  17. Res Sawahlunto: 4
  18. Res Mentawai: –
  19. Res Solok Selatan: –

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar