Lagi, Dua Orang Terseret Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Dharmasraya

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Perempuan berinisial SS ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya akhir pekan kemarin. Penangkapan itu menambah deretan panjang pelibatan kaum hawa dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap SS di Jorong Padang Candi pada Sabtu 5/11/2022). Selain SS, pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial DW juga dibekuk di Jorong Kubang Panjang.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, dari tangan pelaku SS, petugas mengamankan satu pekat kecil sabu dan handphone. Berawal dari penangkapan SS, polisi melakukan pengembangan terhadap DW.

“DW diduga diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan jenis sabu,” katanya.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya terdapat empat paket sedang diduga narkotika golongan I jenis sabu. Ada juga sebuah kotak berisi empat plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu.

Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital warna bening. Kemudian, turut diamankan sejumlah barang yang diduga peralatan memakai sabu.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dharmasraya dan jajaran untuk menjadikan Kabupaten Dharmasraya menuju zero narkoba,” tuturnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kaporlres mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan

Sebelumnya, ibu rumah tangga berinisial M di Kecamatan Sutera juga diamankan Polres Pesisir Selatan. Penangkapan SS menambah deretan kaum hawa yang terlibat penyalahgunaan narkotika di Sumbar.

Baca Juga

274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
KMM Jaya mendesak penghentian semua aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. (Dok. Istimewa)
KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri
Pengadaan barang rumah tangga di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menjadi sorotan.
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih