Lagi, Dua Orang Terseret Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Dharmasraya

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Perempuan berinisial SS ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya akhir pekan kemarin. Penangkapan itu menambah deretan panjang pelibatan kaum hawa dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap SS di Jorong Padang Candi pada Sabtu 5/11/2022). Selain SS, pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial DW juga dibekuk di Jorong Kubang Panjang.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, dari tangan pelaku SS, petugas mengamankan satu pekat kecil sabu dan handphone. Berawal dari penangkapan SS, polisi melakukan pengembangan terhadap DW.

“DW diduga diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan jenis sabu,” katanya.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya terdapat empat paket sedang diduga narkotika golongan I jenis sabu. Ada juga sebuah kotak berisi empat plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu.

Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital warna bening. Kemudian, turut diamankan sejumlah barang yang diduga peralatan memakai sabu.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dharmasraya dan jajaran untuk menjadikan Kabupaten Dharmasraya menuju zero narkoba,” tuturnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kaporlres mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan

Sebelumnya, ibu rumah tangga berinisial M di Kecamatan Sutera juga diamankan Polres Pesisir Selatan. Penangkapan SS menambah deretan kaum hawa yang terlibat penyalahgunaan narkotika di Sumbar.

Baca Juga

Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
LBH Padang menyatakan Kabupaten Padang Pariaman darurat kekerasan seksual. Foto/Wikipedia
Belasan Anak Kembali Jadi Korban, LBH Sebut Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual