Lagi, Dua Orang Terseret Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Dharmasraya

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id - Perempuan berinisial SS ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya akhir pekan kemarin. Penangkapan itu menambah deretan panjang pelibatan kaum hawa dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap SS di Jorong Padang Candi pada Sabtu 5/11/2022). Selain SS, pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial DW juga dibekuk di Jorong Kubang Panjang.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, dari tangan pelaku SS, petugas mengamankan satu pekat kecil sabu dan handphone. Berawal dari penangkapan SS, polisi melakukan pengembangan terhadap DW.

"DW diduga diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan jenis sabu," katanya.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya terdapat empat paket sedang diduga narkotika golongan I jenis sabu. Ada juga sebuah kotak berisi empat plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu.

Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital warna bening. Kemudian, turut diamankan sejumlah barang yang diduga peralatan memakai sabu.

"Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dharmasraya dan jajaran untuk menjadikan Kabupaten Dharmasraya menuju zero narkoba," tuturnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kaporlres mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan

Sebelumnya, ibu rumah tangga berinisial M di Kecamatan Sutera juga diamankan Polres Pesisir Selatan. Penangkapan SS menambah deretan kaum hawa yang terlibat penyalahgunaan narkotika di Sumbar.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung