KY Fokuskan Pemantauan Sidang Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Langgam.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) RI Arie Sudihar mengatakan saat ini lembaga tersebut tengah fokus pada pemantauan persidangan perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Ari pada kegiatan training of trainers terkait optimalisasi peran masyarakat dalam pemantauan persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum dan pemantauan perkara Pilkada Tahun 2024 di Padang, Rabu (15/5/2024).

“Dari tahun ke tahun semakin tinggi permintaan pemantauan perkara-perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Arie mengatakan dengan tingginya permintaan pemantauan persidangan bagi perempuan berhadapan dengan hukum, KY mengambil kebijakan untuk fokus pada permasalahan itu.

“Sekarang ini KY lebih fokus pada permohonan pemantauan perkara perempuan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Pemantauan yang dimaksud ialah lembaga tersebut akan mengawasi perilaku hakim dalam hal implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH.

Melalui pemantauan persidangan KY akan mengamati hakim dalam menerapkan keadilan, tidak diskriminasi terhadap pihak yang disidangkan hingga menjunjung tinggi asas kesetaraan gender.

Kemudian, lanjut dia, yang tidak kalah penting adalah para hakim harus memperhatikan pemenuhan hak bagi setiap perempuan yang berhadapan dengan hukum selama proses hukumnya berlangsung.

“Pemenuhan hak bagi perempuan berhadapan dengan hukum ini sebagai wujud penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim,” tegas Arie.

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap hakim di Indonesia, KY melalui dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) meluncurkan buku panduan pemantauan persidangan perkara perempuan berhadapan dengan hukum pada 2023.

Terakhir, terkait pemantauan perkara Pilkada Tahun 2024 yang bersinggungan dengan kaum perempuan, Arie menyadari hal itu perlu mendapat perhatian serius. Sebab, perempuan memiliki peran besar dalam pesta demokrasi.

“Menjunjung tinggi hak asasi perempuan sejalan dengan prinsip demokrasi yaitu kesetaraan dan keadilan gender pada Pilkada 2024,” ujarnya. (IS)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
TIM SAR mengevakuasi wisatawan terjatu dari puncak air terjun robo di Harau, Payakumbuh.
Korban Terjatuh di Air Terjun Robo Ditemukan Meninggal 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus NarkobaÂ