Kursi DPRD Sumbar 2019-2024 ‘Digenggam’ Koalisi Pendukung Prabowo-Sandi, Gerindra Berjaya

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id Gerindra berhasil menjadi partai pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPRD Sumatra Barat (Sumbar) periode 2019-2024. Partai besutan Prabowo Subianto ini, merebut 14 dari 65 kursi DPRD Sumbar dengan meraih 476.985 suara.

Hasil itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar saat menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sumbar hasil Pemilu April 2019 di Hotel Mercure, Kota Padang, Rabu (14/8/2019).

Mayoritas penghuni gedung DPRD Sumbar lima tahun mendatang berasal dari partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi. Diantaranya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat yang ketiga meraih masing-masing 10 kursi.

Sementara, partai koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf mendapat jumlah kursi yang tidak seberapa. Misalnya saja, partai Golkar yang menjadi pemenang Pileg tingkat provinsi tahun 2014 lalu, hanya mampu meraih 8 kursi. PKB tiga kursi, Nasdem tiga kursi, PPP empat kursi. PDI-P yang notabene merupakan partai pemenang Pemilu 2019 secara nasional hanya mendapat tiga kursi di DPRD Sumbar.

“Partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif DPRD Sumbar 2019 ini mencapai 81 persen dari total 3,7 juta suara,” kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen.

Berikut perolehan kursi dan perolehan suara di DPRD Sumbar periode 2019-2024:

  1. Gerindra (14 kursi, 476.985 suara)
  2. PKS (10 kursi, 389.526 suara)
  3. PAN (10 kursi, 346.197 suara)
  4. PD (10 kursi, 358.566 suara)
  5. Golkar (8 kursi, 265.184 suara)
  6. PPP (4 kursi, 159.007 suara)
  7. Nasdem (3 kursi, 145.629 suara)
  8. PDIP (3 kursi, 128.986 suara)
  9. PKB (3 kursi,102.681 suara)

(Rahmadi/RC)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa
Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf, Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan Anggota DPR