• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Kunjungi Batas Dharmasraya-Jambi, Gubernur Tegaskan Larangan Masuk Sumbar

Rahmadi
27/04/2020 | 13:07 WIB
A A
Kunjungi Batas Dharmasraya-Jambi, Gubernur Tegaskan Larangan Masuk Sumbar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (kedua dari kiri) dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan (kiri) saat mengunjungi RSUD Dharmasraya. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengimbau agar perantau asal Sumbar jangan ada yang pulang kampung. Jika ada yang pulang maka akan disuruh balik di seluruh titik masuk perbatasan Sumbar.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi posko perbatasan di Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya bersama bupati Dharmasraya Sutan Riska, Minggu (26/4/2020). Ia melakukan pengawasan langsung terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat.

Baca Juga

Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

Terdampar di Pesisir Selatan: Berukuran Besar, Hiu Tutul Ternyata Bukan Predator Ganas

Ia juga mengecek terkait berlakunya Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020. Kebijakan itu diterapkan sejak Jumat 24 April hingga 31Mei 2020 mendatang.

“Aturan ini bisa diperpanjang tergantung kebijakan dari pusat. Sementara pelaksanaan tugas ini dilakukan oleh polisi dan TNI,” katanya.

Sarana transportasi darat yang dilarang ialah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau.

Larangan ini dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus Covid-19, kendaraan dinas operasional dari TNI dan Polri. Pengecualian juga berlaku untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

Bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ia mengimbau agar masyarakat membatalkan rencana jika ingin mudik ke Sumbar. Kebijakan ini dilakukan agar bisa menekan angka penyebaran covid-19.

“Saudara kita di perantauan yang ingin pulang mudik, lebih baik membatalkan niatnya. Dari pada nanti di perbatasan disuruh kembali,” katanya.

Selain itu mulai hari ini Senin (27/4/2020) Posko Perbatasan akan dijaga oleh aparat Kepolisian dan TNI. Semua perbatasan ditutup buat kendaraan masuk maupun keluar.

Sementara itu Bupati Dharmasraya Sutan Riska mengatakan dengan adanya Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020, maka seluruh perangkat daerah yang terkait dalam penanganan Covid-19 diminta untuk semakin fokus dan benar-benar memberikan perhatian serius, agar penyebaran wabah virus corona tidak semakin meluas.

“Kita jangan sampai lengah. Penyebaran virus ini sangat cepat. Saya minta untuk semua gugus tugas tetap bekerja, namun dialihkan dalam gencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat benar-benar mengerti dan paham tentang bahaya penyebaran wabah Covid-19 ini,”katanya. (*/Rahmadi)

Tags: DharmasrayaSumatra BaratVirus Corona
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Jajaran Pengurus PORBBI Sumbar yang diketuai Verry Mulyadi memprotes PORBBI Riza Falepi.

Kisruh PORBBI di Sumbar Disebut Ada Tandingan yang Didirikan Riza Falepi

28/05/2022 | 19:22 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ilham Maulana mengajukan gugatan praperadilan ke PN Kelas IA Padang.

Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Ajukan Praperadilan

28/05/2022 | 18:42 WIB
Kopi dan barista. (Foto: Stocksnap/pixabay.com)

BNSP dan LSP Kopi Indonesia Gelar Sertifikasi Barista di Padang, Bisa Daftar Online

28/05/2022 | 16:22 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Fenomena matahari tepat di atas kakbah terjadi 26-30 Mei 2022, dan waktunya untuk cek arah kiblat.

Matahari di Atas Kakbah 26-30 Mei 2022, BMKG Padang Panjang Ajak Masyarakat Sumbar Cek Kembali Arah Kiblat

28/05/2022 | 14:45 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

27/05/2022 | 10:03 WIB

Semen Padang FC Datangkan Striker Naturalisasi Asal Paraguay Silvio Escobar

27/05/2022 | 17:15 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Langgam.id- Kiper asal Sumbar Teja Paku Alam Jadi Pemain Terbaik Liga 1 Versi APPI

Target Lolos ke Liga 1, SPFC Ajak Irsyad Maulana dan Teja Paku Alam Kembali ke Padang

26/05/2022 | 10:26 WIB

Profil Silvio Escobar, Juru Gedor Anyar Semen Padang FC

28/05/2022 | 08:49 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In