Langgam.id - Video mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Epyardi Asda marah-marah kepada personel kepolisian dan Satpol PP beredar di media sosial, khususnya WhatsApp. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (30/4/2020).
Dalam video itu, politisi PAN tersebut tampak tak menerima kegiatannya membagikan sembako dibubarkan. Padahal langkah petugas telah sesuai aturan, karena Sumbar dalam masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun dalam video yang beredar, Epyardi Asda bersikeras tidak ada aturan yang dilanggarnya. Malah, ia menggap apa yang dilakukan para petugas menjadi masyarakat tambah takut.
"15 tahun saya jadi anggota DPR RI, saya wakil rakyat secara sah, saya tahu undang-undangnya. Jangan orang kampung ditakuti, saya pembela rakyat, tidak ada aturan yang saya langgar," begitu penggalan yang diucapkan Epyardi Asda di dalam video kepada para personel kepolisian dan Satpol PP.
Ia malah menegaskan kalau dirinya menjadi bupati nantinya, tidak akan memakai para personel yang berada di lokasi pembagian sembako tersebut. Rakyat akan berada dengan orang-orang yang benar.
"Bubar enggak Satpol PP ini semuanya, kenapa kalian di kampung kecil ini, kumpul kalian," katanya dengan nada tinggi.
Kemudian, Epyardi menanyakan kepada salah seorang siapa yang memerintahkan para personel untuk datang ke lokasi kegiatannya. Diketahui, ternyata seseorang itu adalah Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok Efriadi Sikumbang.
"Iya yang dalam video beliau menanyakan itu kepada saya. Saya selaku Tim Gugus Tugas, ada informasi kegiatan itu ya sayang ke lokasi," kata Efriadi dihubungi langgam.id, Jumat (1/5/2020) sore.
Efriadi menjelaskan bagaimana kronologi kejadian sebenarnya. Ia mengungkapkan, informasi adanya kegiatan pengumpulan massa tersebut berawal dari pihak kepolisian.
"Sudah ada informasi dari Pak Kapolres, akan ada rencana pengumpulan massa. Dilakukan pengalangan di bawah mulai camat, wali nagari, tokoh masyarakat, bahwa kita dalam masa PSBB harus physical distancing dan sosial distancing, jangan banyak berkumpul dan jaga jarak. Mereka setuju," bebernya.
Namun baru sekadar imbauan itu, katanya, Epyardi langsung tidak terima dan emosi. Padahal petugas saat itu belum melakukan pembubaran, batu hanya mengingatkan.
"Beliau emosi. Bahkan kami tidak bubarkan, jadi penerima diingatkan, sudah terima langsung pulang, tapi yang bersangkutan emosi dan tidak terima," ujarnya.
Efriadi menegaskan yang dilakukan personel dan timnya tidak salah, dan telah sesuai dengan aturan PSBB. Seusai aturan, maksimal hanya lima orang untuk berkumpul. Namun saat kegiatan pembagian sembako kurang lebih sampai 50 orang.
"Dari pada konflik, warga kami ingatkan, sudah terima langsung pulang. Bubar sendiri-sendiri jadinya. Padahal kami hanya mengingatkan. Sudah marah-marah beliau naik mobil pergi. Marah-marahnya sebelum dan sesudah dibagikan sembako," katanya. (Irwanda)
Baca Juga: Penjelasan Epyardi Asda Soal Marah Saat Pembagian Sembako Dibubarkan Petugas