Kuliah Umum di Unand, Mahfud MD Bicara Pemilu Demokratis dan Bermartabat

Kuliah Umum di Unand, Mahfud MD Bicara Pemilu Demokratis dan Bermartabat

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan kuliah umum di Unand. (Foto: LSM/Langgam)

Langgam.id - Hadir sebagai pemateri kuliah umum di Universitas Andalas (Unand), Prof Mahfud MD yang juga Cawapres dari Ganjar Pranowo bahas mengenai Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat, Kamis, (16/11/2023).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, demokrasi akan berjalan dengan baik jika didampinggi monokrasi atau kedaulatan hukum.

Lanjutnya, pemilu adalah bentuk ekspresi atau mekanisme yang paling nyata dilakukan oleh rakyat pada sebuah negera demokrasi.

"Pemilu harus dilakukan dengan cara bermatabat dan demokratis. Dalam pemilu rakyat bebas dan bisa menentukan pilihan mereka," tuturnya.

Katanya, dalam pemilu semua pihak harus bersikap sportif agar pemilu berjalan sesuai dengan nilai yang dianut sebagai bangsa yang memiliki aturan hukum yang jelas.

"Dalam pemilu ini ada etika, ada norma atau aturan hukum," sebutnya pada saat memberikan kuliah umum, Kamis, (16/11/2023).

Katanya, memperjuangan nilai dan menyampaikan aspirasi juga boleh didasarkan pada ikatan-ikatan primordial.
"Saudara pilih orang karena kesamaan, agama, profesi itu boleh. Karena orang ingin mencari yang sama pemikiran denganya," tuturnya.

Lanjutnya, tetapi tidak boleh mengunakan pendekatan primodial untuk politik identitas serta mendiskrimisanai orang lain.
"Misalnya kalau saya orang Islam menang nanti, saya akan singkirkan orang dengan agama lain. Itu tidak boleh," sebutnya.

Terkait dengan pemilu ini, itu aturannya sudah lengkap, oleh sebab itu pemilu harus direncanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

"Aturan hukum harus dilaksanakan secara adil tanpa pandang bulu, oleh sebab itu mulai dari KPU, Bawaslu, aparat perintah, serta unsur yang terlibat dalam pemilu harus bersikap netral," katanya.

"Pemilhan Umum sudah diatur dalam UU nomor 17 tahun 2007," jelas Cawapres Ganjar Pranowo itu.

Lanjutnya, yang membuat hasil pemilu menjadi ternodai itu disebabkan karena adanya isu pemilu yang diwarnai dengan kecuranggan dan manipulasi.

Sekarang yang curang itu antar kontenstan, misalnya, parpol curang kepada parpol lain, bisa saja dengan membayar KPU . "Kita lihat sudah banyak yang di hukum, sudah ada juga KPU," jelasnya.

"Di zaman orde yang curang itu pemerintah terhadap kontestan, kalau sekarang kontestan yang curang diantara kontestan lainnya," katanya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Capres Mahfud MD meminta untuk tidak berpikir bahwasannya calon tidak ada yang bagus.

"Pemilu itu bukan untuk memilih yang sepurna tapi mencari yang lebih baik dari yang lain atau mencari yang jeleknya lebih sedikit dari orang lain," tuturnya.

"Pilih yang ada di depan saudara asalkan bukan dengan tekanan dan penipuan," katanya masih dalam kesempatan itu. (LSM/Fs)

Baca Juga

Mahasiswa KKN UNAND Tanam Jagung Bersama Kelompok Tani Nagari III Koto Aur Malintang Timur
Mahasiswa KKN UNAND Tanam Jagung Bersama Kelompok Tani Nagari III Koto Aur Malintang Timur
Kuliah Umum di UNAND, Komisioner OJK Ajak Mahasiswa Jadi Duta Pasar Modal
Kuliah Umum di UNAND, Komisioner OJK Ajak Mahasiswa Jadi Duta Pasar Modal
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar