24 °c
Padang
Senin, 1 Maret 2021
  • Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • KABAR
    Pegawai Hotel Pangeran Positif , NEGATIF CORONA

    Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 84, Meninggal 1 Orang

    fenomena

    Remaja yang Terjatuh di Gunung Marapi Dievakuasi, Kaki dan Kepala Terluka

    ILUSTRASI POLISI

    Ikut Tawuran dan Lempari Polisi, 2 Remaja di Padang Diringkus

    Kasus Covid lima besar

    Update Zonasi Covid-19 Sumbar: 14 Daerah Zona Kuning, Pariaman Kembali Oranye

    Perda karantina

    Bertambah 4 Orang, Total Kasus Covid-19 di Tanah Datar Jadi 1.221

    Ustad Abdul Somad

    Ustaz Abdul Somad Kirim Pesan ke Wako Bukittinggi Erman Safar yang Baru Dilantik

    Trending Tags

    • FOKUS
      3 Harimau Berkeliaran, BKSDA Minta Warga 4 Nagari di Solok untuk Waspada

      Kisah Harimau Kawal Gerilya PDRI dari Sungai Dareh ke Abai Sangir

      Suasana Pembukaan Acara MTQ Ke-13 Tahun 1983. (Foto: Dok. Azmiyati Aziz)

      Kisah Sukses MTQ 1983, Saat Sumbar Tuan Rumah Pertama Kali

      Sumber: Repro Di Antara Hempasan dan Benturan, Kenang-kenangan dr. Abdul Halim (ANRI, Jakarta, 1981)

      Mengenal Sosok Abdul Halim, yang Belum Jadi Pahlawan Nasional Itu

      Ilustrasi -taman makam pahlawan. (Foto: kemdikbud.go.id)

      3 Kisah Orang Gangguan Jiwa Melawan Tentara Belanda di Sumbar

      Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

      15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

      Ilustrasi - mesin ketik tua. (Foto: Patrik Houštecký /pixabay.com)

      Harian Aman Makmur dan Suasana Padang Saat 1 Oktober 1965

      Trending Tags

      • OLAHRAGA
        • Semua
        • Kabau Sirah
        all england 2021

        Turun di Swiss Open, 8 Wakil Indonesia Batal ke All England 2021

        Pesilat Agam bersama pesilat lainnya saat penyerahan medali. (foto: amcnews.co.id)

        Pesilat Agam Sabet Medali Emas Kejuaraan di Kerinci 

        Para atlet karate di Dojo Bintang Kopa Payakumbuh. (foto: Istimewa)

        Baru Seumur Jagung, Atlet Dojo Bintang Kopa Payakumbuh Ukir Banyak Prestasi

        Polemik gaji pemain Semen Padang FC. (ist)

        Semen Padang FC Seleksi 40 Pemain untuk Academy U-16

        kevin/marcus nomor 1, german batal

        German Open 2021 Batal, Comeback “The Minions” Tertunda

        shin tae-yong 36 pemain

        Shin Tae-yong Panggil 36 Pemain untuk TC Sea Games 2021, Ini Daftarnya

        Trending Tags

        • PALANTA
          • Semua
          • Data
          • Inforial
          • Kampus
          • Minangkabau
          • Ranah
          • Rantau
          • Sastra
          Tim Puskesmas Batipuh mengunjungi MTsN 11 Tanah Datar. (Foto: Rudi Efendi)

          Puskesmas Batipuh Apresiasi Penegakkan Protokol Kesehatan di MTsN 11 Tanah Datar

          Rapat persiapan Kopdar Akbar Sumatera Innova Community. (Foto: ist)

          Innova Community Gelar Kopdar Akbar Sumatra April 2021 dengan Prokes Ketat

          Dirut Semen Padang Yosviandri jedi pembicara webinar. (Foto: dok humas)

          Dirut Semen Padang Ingatkan Karyawan Waspadai Penyebaran Covid-19 di Keluarga

          Andre Rosiade menyerahkan bantuan pembangunan lapangan bulu tangkis di Kompleks Perumahan ABI Kayu Kalek, Kota Padang.

          Kunjungi Kayu Kalek Padang, Andre Bantu Pembangunan Lapangan Bulu Tangkis

          Prosesi wisuda I Unand tahun 2021. (Foto: dok humas)

          Unand Wisuda 1.781 Mahasiswa Diploma Hingga Doktor

          Warga Ganting Padang Bersyukur Terima Bantuan Sembako dari Andre Rosiade

          Trending Tags

          • KOLOM
            • Semua
            • Alam Pikiran
            Adel Wahidi, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

            Janji Perbaikan Pelayanan Publik Mahyeldi-Audy

            Al Rafni. (Foto: Dok. pribadi)

            Urgensi Pendidikan Politik bagi Perempuan Kader Partai

            Beragama Secara Terbuka

            Sisi Lain SKB 3 Menteri

            Ade Faulina (Dok Pribadi)

            Keterbukaan Informasi Jangan Sekadar Slogan

            Catatan SKB 3 Menteri

          • KABAR
            Pegawai Hotel Pangeran Positif , NEGATIF CORONA

            Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 84, Meninggal 1 Orang

            fenomena

            Remaja yang Terjatuh di Gunung Marapi Dievakuasi, Kaki dan Kepala Terluka

            ILUSTRASI POLISI

            Ikut Tawuran dan Lempari Polisi, 2 Remaja di Padang Diringkus

            Kasus Covid lima besar

            Update Zonasi Covid-19 Sumbar: 14 Daerah Zona Kuning, Pariaman Kembali Oranye

            Perda karantina

            Bertambah 4 Orang, Total Kasus Covid-19 di Tanah Datar Jadi 1.221

            Ustad Abdul Somad

            Ustaz Abdul Somad Kirim Pesan ke Wako Bukittinggi Erman Safar yang Baru Dilantik

            Trending Tags

            • FOKUS
              3 Harimau Berkeliaran, BKSDA Minta Warga 4 Nagari di Solok untuk Waspada

              Kisah Harimau Kawal Gerilya PDRI dari Sungai Dareh ke Abai Sangir

              Suasana Pembukaan Acara MTQ Ke-13 Tahun 1983. (Foto: Dok. Azmiyati Aziz)

              Kisah Sukses MTQ 1983, Saat Sumbar Tuan Rumah Pertama Kali

              Sumber: Repro Di Antara Hempasan dan Benturan, Kenang-kenangan dr. Abdul Halim (ANRI, Jakarta, 1981)

              Mengenal Sosok Abdul Halim, yang Belum Jadi Pahlawan Nasional Itu

              Ilustrasi -taman makam pahlawan. (Foto: kemdikbud.go.id)

              3 Kisah Orang Gangguan Jiwa Melawan Tentara Belanda di Sumbar

              Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

              15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

              Ilustrasi - mesin ketik tua. (Foto: Patrik Houštecký /pixabay.com)

              Harian Aman Makmur dan Suasana Padang Saat 1 Oktober 1965

              Trending Tags

              • OLAHRAGA
                • Semua
                • Kabau Sirah
                all england 2021

                Turun di Swiss Open, 8 Wakil Indonesia Batal ke All England 2021

                Pesilat Agam bersama pesilat lainnya saat penyerahan medali. (foto: amcnews.co.id)

                Pesilat Agam Sabet Medali Emas Kejuaraan di Kerinci 

                Para atlet karate di Dojo Bintang Kopa Payakumbuh. (foto: Istimewa)

                Baru Seumur Jagung, Atlet Dojo Bintang Kopa Payakumbuh Ukir Banyak Prestasi

                Polemik gaji pemain Semen Padang FC. (ist)

                Semen Padang FC Seleksi 40 Pemain untuk Academy U-16

                kevin/marcus nomor 1, german batal

                German Open 2021 Batal, Comeback “The Minions” Tertunda

                shin tae-yong 36 pemain

                Shin Tae-yong Panggil 36 Pemain untuk TC Sea Games 2021, Ini Daftarnya

                Trending Tags

                • PALANTA
                  • Semua
                  • Data
                  • Inforial
                  • Kampus
                  • Minangkabau
                  • Ranah
                  • Rantau
                  • Sastra
                  Tim Puskesmas Batipuh mengunjungi MTsN 11 Tanah Datar. (Foto: Rudi Efendi)

                  Puskesmas Batipuh Apresiasi Penegakkan Protokol Kesehatan di MTsN 11 Tanah Datar

                  Rapat persiapan Kopdar Akbar Sumatera Innova Community. (Foto: ist)

                  Innova Community Gelar Kopdar Akbar Sumatra April 2021 dengan Prokes Ketat

                  Dirut Semen Padang Yosviandri jedi pembicara webinar. (Foto: dok humas)

                  Dirut Semen Padang Ingatkan Karyawan Waspadai Penyebaran Covid-19 di Keluarga

                  Andre Rosiade menyerahkan bantuan pembangunan lapangan bulu tangkis di Kompleks Perumahan ABI Kayu Kalek, Kota Padang.

                  Kunjungi Kayu Kalek Padang, Andre Bantu Pembangunan Lapangan Bulu Tangkis

                  Prosesi wisuda I Unand tahun 2021. (Foto: dok humas)

                  Unand Wisuda 1.781 Mahasiswa Diploma Hingga Doktor

                  Warga Ganting Padang Bersyukur Terima Bantuan Sembako dari Andre Rosiade

                  Trending Tags

                  • KOLOM
                    • Semua
                    • Alam Pikiran
                    Adel Wahidi, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

                    Janji Perbaikan Pelayanan Publik Mahyeldi-Audy

                    Al Rafni. (Foto: Dok. pribadi)

                    Urgensi Pendidikan Politik bagi Perempuan Kader Partai

                    Beragama Secara Terbuka

                    Sisi Lain SKB 3 Menteri

                    Ade Faulina (Dok Pribadi)

                    Keterbukaan Informasi Jangan Sekadar Slogan

                    Catatan SKB 3 Menteri

                  Tidak ada hasil
                  Lihat Semua Hasil
                  Langgam.id
                  Tidak ada hasil
                  Lihat Semua Hasil
                  Home Kolom

                  Kuliah Singkat Bahasa Indonesia untuk Penulis Surat Gubernur Sumbar

                  Redaksi
                  Minggu, 8 November 2020 | 16:41 WIB
                  Holy Adib

                  Holy Adib

                  Pada 23 Oktober 2020 saya mengkritik penulisan tiga surat resmi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Tulisan yang terbit di Padangkita.com itu berjudul “Kacaunya Bahasa Surat Resmi Gubernur Sumatera Barat”. Setelah tulisan tersebut tayang, saya kira penulisan surat resmi Gubernur Sumbar menjadi baik. Ternyata tidak. Tiga surat resmi yang terbit setelah itu memiliki kekacauan bahasa yang parah. Melalui tulisan ini, saya hendak membedah ketiga surat tersebut.

                  Pertama, Surat Edaran Gubernur Sumbar tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 tertanggal 23 Oktober 2020. Pada bagian tujuan surat tersebut tertulis Kepada Bupati/Walikota se Provinsi Sumatera Barat. Kata majemuk wali kota ditulis terpisah, seperti halnya wali nagari, wali kampung, wali kelas, wali murid. Bupati dan wali kota tidak perlu ditulis kapital karena tidak disertai dengan nama daerah. Frasa se Provinsi seharusnya ditulis se-Provinsi karena se- merupakan bentuk terikat, yang berarti ‘satu’. Tanda hubung (-) dipakai karena se– berhadapkan dengan huruf kapital. Kalau se– tidak disambut kata yang diawali huruf kapital, tanda hubung tak dipakai, seperti serumah. 

                  Berikut ini bagian surat tersebut yang saya soroti sebagai contoh kesalahan. Terlalu panjang tulisan ini jika saya bahas semua isi pada ketiga surat tersebut.      

                  Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ Tanggal 21 Oktober 20020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 serta Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2020, dalam rangka pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 28 dan 30 Oktober 2020 perlu antisipasi penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan libur dan cuti bersama itu. 

                  Sehubungan hal di atas dengan ini diminta agar Saudara Bupati/ Walikota se Provinsi Sumatera Barat untuk mengambil langkah sebagai berikut: 

                  Paragraf pertama surat itu terlalu panjang sehingga tidak enak dibaca. Karena surat merupakan sarana komunikasi, surat yang baik sebaiknya ditulis untuk memudahkan orang membaca dan memahami isinya. Jika menulis surat itu, saya akan menjadikannya lebih enak dibaca.

                  Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/5876/SJ Tanggal 21 Oktober 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. Beriringan dengan itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengadakan rapat koordinasi pada 22 Oktober 2020 dalam rangka pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 28 dan 30 Oktober 2020. Berdasarkan surat edaran dan rapat koordinasi itu, perlu dilakukan antisipasi penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan libur dan cuti bersama itu. 

                  Pada surat itu saya perbaiki kesalahan penulisan tahun, yang awalnya ditulis 20020, lalu saya ubah menjadi 2020. Salah tik seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi jika surat dibaca berkali-kali setelah ditulis. Salah tik seperti itu membuktikan bahwa akurasi surat tersebut lemah. Saya menulis status Facebook saja sangat hati-hati. Kalau ada salah tik, saya perbaiki dengan cepat. Kok bisa surat gubernur ditulis dengan tingkat kehati-hatian yang minim?

                  Kemudian, dalam surat itu terjadi kesalahan penulisan struktur kepanjangan Covid-19, yakni Virus Corona Disease 2019. Dalam nama penyakit itu terdapat struktur campur aduk antara struktur bahasa Inggris (menerangkan diterangkan: Corona Disease 2019) dan struktur bahasa Indonesia (diterangkan menerangkan: Virus Corona Disease 2019). Nama penyakit itu sebenarnya ditulis dalam struktur bahasa Inggris karena kosakatanya juga bahasa Inggris. Jadi, struktur yang benar ialah Corona Virus Disease 2019. Nama penyakit itu pernah dipadankan ke dalam bahasa Inggris oleh Redaktur Rubrik Bahasa Kompas, Salomo Simanungkalit, menjadi penyakit virus korona-19 (peviko-19) dalam tulisannya “BdrR, Penjarakan Badan”, di Kompas (24 Maret 2020).

                  Sementara itu, paragraf selanjutnya saya ubah menjadi begini: Sehubungan dengan hal di atas, dengan ini kami meminta Saudara Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumatera Barat untuk mengambil langkah sebagai berikut:. Aslinya pada surat tersebut tidak ada kata kami sebagai penulis surat (pelaku). Penulis surat itu menggunakan kata kerja pasif diminta sehingga pelakunya tersembunyi. Kalau penulis suratnya mau mencontoh surat resmi Presiden RI, kesalahan seperti itu tidak akan terjadi. Kita ambil contoh Surat Presiden RI, Joko Widodo, tentang Penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam surat tertanggal 11 September 2019 yang ditujukan untuk Ketua DPR itu ditulis … dengan ini kami sampaikan bahwa kami ….

                  Kedua, Surat Gubernur Sumbar perihal Skrinning Ibu Hamil Sebelum Persalinan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru tertanggal 24 Oktober 2020 untuk bupati/wali kota se-Sumbar. Ejaan yang betul ialah skrining, bukan skrinning. 

                  Pada paragraf pertama surat itu ditulis: Berdasarkan Pedoman Antenatal, Persalinan, Nifas, Dan Bayi Baru Lahir Di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (Kemenkes, 2020) bersama ini disampaikan kepada Saudara agar menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas di Kabupaten/Kota masing-masing agar memperhatikan hal-hal sbb: 

                  Kalimat tersebut tidak memiliki subjek. Agar kalimat itu memiliki subjek, kalimatnya diubah menjadi: Berdasarkan Pedoman Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (Kemenkes, 2020), bersama ini kami sampaikan …. 

                  Pemakaian kedua kata agar dalam paragraf itu tidak tepat. Kata hubung yang tepat untuk menggantikan kata agar itu ialah untuk. Agar berfungsi untuk menandai harapan. Padahal, kalimat itu membutuhkan kata penghubung yang berfungsi untuk menandai tujuan atau maksud yang dikehendaki oleh pemberi instruksi dalam surat itu. Kata penghubung yang berfungsi seperti itu ialah untuk.

                  Dengan begitu, paragraf tersebut menjadi begini: Berdasarkan Pedoman Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (Kemenkes, 2020), bersama ini kami sampaikan kepada Saudara untuk menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas di kabupaten/kota masing-masing untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 

                  Namun, kalimat dalam paragraf itu terlalu panjang. Paragraf tersebut akan lebih baik dibuat menjadi dua kalimat agar tingkat keterbacaannya lebih baik: Kemenkes (2020) telah mengeluarkan Pedoman Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir di Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Berdasarkan pedoman itu, bersama ini kami sampaikan kepada Saudara untuk menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas di kabupaten/kota masing-masing untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

                  Ketiga, Pengumuman Gubernur Sumbar tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat tertanggal 26 Oktober 2020. 

                  Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 dan dalam rangka menghadapi pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW. dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. tanggal 28, 29 dan 30 Oktober serta berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020, dipandang perlu melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 melalui tindakan pencegahan dan pengendalian.  

                  Sehubungan dengan hal di atas, dengan ini disampaikan himbauan sebagai berikut: 

                  • Menghimbau masyarakat agar sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan. Namun, apabila harus melakukan perjalanan ke luar daerah karena alasan yang tidak dapat dihindari, maka harus melakukan PCR Test atau Rapid Test menyesuaikan dengan aturan yang berlaku pada moda transportasi.  
                  • Setelah melaksanakan perjalanan dari luar daerah agar kembali melakukan PCR Test atau Rapid Test untuk menentukan status Covid-19 pelaku perjalanan. Apabila hasil tes tersebut positif, harap segera melakukan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang disiapkan pemerintah.
                  • Bagi yang melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. agar cukup dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya: menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

                  Kalimat pada paragraf pertama surat ini juga terlalu panjang. Jika membuat kalimat sepanjang itu, Anda harus memastikan bahwa pembaca kalimat Anda bukan orang yang berpenyakit sesak napas. Agar kalimat Anda dapat dinikmati oleh orang berpenyakit apa pun, buatlah kalimat singkat. Satu kalimat panjang dalam paragraf tersebut dapat dijadikan tiga kalimat yang lebih pendek seperti berikut ini:  

                  Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. Beriringan dengan itu, pada 28, 29, dan 30 Oktober ada hari libur Maulid Nabi Muhammad Saw. dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Saw. Hari libur dan cuti bersama itu berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020. Berdasarkan surat edaran, hari libur, cuti bersama, dan Sabtu dan Minggu itu, kami memandang perlu melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 melalui tindakan pencegahan dan pengendalian. 

                  Sementara itu, kalimat pada paragraf kedua itu sebaiknya menjadi begini: Sehubungan dengan hal di atas, dengan ini kami sampaikan imbauan sebagai berikut: Selanjutnya kita lihat poin satu sampai tiga. 

                  Pada poin satu, penggunaan kata agar keliru, dan sebaiknya diganti dengan kata untuk dengan alasan seperti yang saya jelaskan tadi. Kesalahan kedua pada poin satu itu ialah kalimat keduanya tidak punya subjek. Poin satu itu lebih baik menjadi begini: Mengimbau masyarakat untuk sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan. Namun, apabila harus melakukan perjalanan ke luar daerah karena alasan yang tidak dapat dihindari, masyarakat harus melakukan PCR Test atau Rapid Test sesuai dengan aturan yang berlaku pada moda transportasi. 

                  Pada poin dua, selain berantakan, kalimatnya tidak koheren dengan kalimat pertama. Padahal, poin satu, dua, dan tiga merupakan satu paragraf dengan kalimat “Sehubungan dengan hal di atas, dengan ini kami sampaikan imbauan sebagai berikut:”. Penggunaan kata agar pada poin dua itu juga bermasalah. Kalimat itu tidak membutuhkan kata penghubung agar, tetapi memerlukan kata kerja. Agar poin dua itu selaras dengan poin satu, kalimatnya harus dirombak habis-habisan: mengimbau masyarakat yang pulang dari luar daerah untuk kembali melakukan PCR Test atau Rapid Test untuk menentukan status Covid-19 pelaku perjalanan. Apabila hasil tes tersebut positif, segera lakukan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang disiapkan pemerintah. 

                  Pada poin tiga, selain kalimatnya belepotan karena kontaminasi, kalimatnya juga tidak koheren sebab penulisnya tidak selaras memakai kata kerja: pertama kata kerja aktif (melaksanakan), kedua kata kerja pasif (dilaksanakan). Penggunaan kata agar pada poin tiga ini lagi-lagi salah. Agar kalimat pada poin tiga ini selaras dengan kalimat pada poin satu dan dua, kalimatnya sebaiknya menjadi begini: Mengimbau masyarakat yang melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. untuk melaksanakannya di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, di antaranya, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Saya memakai kata mengimbau pada awal kalimat pada poin satu sampai dengan poin tiga supaya semua kalimatnya selaras. Lagi pula, surat ini memang imbauan. 

                  Dengan selesainya ulasan tentang ketiga surat ini, berarti saya sudah menganalisis enam surat Gubernur Sumbar. Keenam surat itu ditulis dengan sangat kacau. Surat yang buruk sekali redaksi bahasanya itu tidak layak menjadi surat gubernur. Entah mengapa penulis suratnya—yang saya yakin bukan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, karena beliau cukup bagus dalam menulis—ditugasi menulis surat gubernur, padahal tidak becus menulis kalimat, tidak cermat memilih kata, dan tidak tahu ejaan. Saya juga heran terhadap orang yang menugasi si penulis surat: kok bisa sembarangan menempatkan orang sebagai penulis surat? Padahal, itu posisi penting karena surat gubernur bukan surat sembarangan. 

                  Untuk penulis surat Gubernur Sumbar, ingatlah bahwa Anda menulis surat untuk gubernur. Jadi, hormati nama dan jabatan yang Anda wakili itu. Kalau Anda tidak mampu menulis surat gubernur dengan baik, berhentilah menulis surat dan serahkan pekerjaan itu kepada rekan Anda yang lebih layak atau Anda kembalikan tugas itu kepada atasan yang menugasi Anda.


                  *Holy Adib (Jurnalis di Padang)

                  Tags: Gubernur SumbarOpini
                  BagikanTweetKirimBagikan

                  Berita Lainnya

                  Adel Wahidi, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

                  Janji Perbaikan Pelayanan Publik Mahyeldi-Audy

                  Jumat, 26 Februari 2021 | 19:57 WIB
                  Al Rafni. (Foto: Dok. pribadi)

                  Urgensi Pendidikan Politik bagi Perempuan Kader Partai

                  Selasa, 23 Februari 2021 | 19:52 WIB

                  Beragama Secara Terbuka

                  Jumat, 19 Februari 2021 | 15:15 WIB

                  Sisi Lain SKB 3 Menteri

                  Selasa, 16 Februari 2021 | 14:13 WIB

                  Discussion about this post

                  POPULER

                  Satu kendaraan mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan di jalan lintas Simpang Empat-Ujung Gading. (foto: Ian)

                  2 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pasbar, 1 Korban Luka Berat

                  Sabtu, 27 Februari 2021 | 19:37 WIB
                  Gedung Mahkamah Konstitusi. (foto: mkri.id)

                  Sidang Pembuktian Gugatan Pilbup Solok  Selesai, Putusan Final MK Maret

                  Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:12 WIB
                  Kasus Covid-19 Corona

                  Kasus Covid-19 Sumbar Tembus 29.098, Berikut Sebarannya di 19 Kabupaten dan Kota

                  Minggu, 28 Februari 2021 | 08:02 WIB
                  Ustad Abdul Somad

                  Ustaz Abdul Somad Kirim Pesan ke Wako Bukittinggi Erman Safar yang Baru Dilantik

                  Minggu, 28 Februari 2021 | 16:07 WIB
                  tuak Payakumbuh, gugatan kabupaten solok

                  Pakar Hukum Unand Nilai Bupati Pessel Harus Diberhentikan Setelah Dilantik

                  Jumat, 26 Februari 2021 | 15:19 WIB

                  TERBARU

                  • Semua
                  • Kabar
                  • Fokus
                  • Olahraga
                  • Palanta
                  Pegawai Hotel Pangeran Positif , NEGATIF CORONA

                  Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 84, Meninggal 1 Orang

                  Minggu, 28 Februari 2021 | 21:44 WIB
                  fenomena

                  Remaja yang Terjatuh di Gunung Marapi Dievakuasi, Kaki dan Kepala Terluka

                  Minggu, 28 Februari 2021 | 20:47 WIB
                  ILUSTRASI POLISI

                  Ikut Tawuran dan Lempari Polisi, 2 Remaja di Padang Diringkus

                  Minggu, 28 Februari 2021 | 19:56 WIB
                  Kasus Covid lima besar

                  Update Zonasi Covid-19 Sumbar: 14 Daerah Zona Kuning, Pariaman Kembali Oranye

                  Minggu, 28 Februari 2021 | 18:30 WIB
                  Perda karantina

                  Bertambah 4 Orang, Total Kasus Covid-19 di Tanah Datar Jadi 1.221

                  Minggu, 28 Februari 2021 | 17:16 WIB
                  Langgam.id

                  Langgam.id adalah cara dan adat jurnalisme kami. Berlandas etika jurnalistik serta selaras dengan kearifan alam dan budaya Minangkabau, Langgam.id ingin hadir sebagai referensi tentang ‘Urang Awak’. Baca selengkapnya...

                  Kategori

                  • Kabar
                  • Fokus
                  • Olahraga
                  • Ranah
                  • Rantau
                  • Kolom
                  • Data

                  Kategori

                  • Kabar
                  • Fokus
                  • Olahraga
                  • Kabau Sirah

                  ㅤ

                  • Ranah
                  • Rantau
                  • Kolom
                  • Data
                  Ikuti Media Sosial Kami
                  Facebook Twitter Instagram Youtube

                  Copyright 2019-2020 PT. Langgam Media Siber | All rights reserved.

                  • Tentang
                  • Redaksi
                  • Pedoman Media Siber
                  • Kerjasama & Iklan
                  • Indeks
                  • Masuk
                  • Daftar
                  • Beranda
                  • Kabar
                  • Fokus
                  • Olahraga
                    • Kabau Sirah
                  • Palanta
                    • Ranah
                    • Rantau
                  • Kolom
                    • Alam Pikiran
                  Tidak ada hasil
                  Lihat Semua Hasil

                  Copyright 2019 PT. Langgam Media Siber | All rights reserved.

                  Selamat datang

                  Silakan masuk ke akun anda

                  Forgotten Password? Daftar

                  Create New Account!

                  Sign Up with Facebook
                  Sign Up with Google+
                  OR

                  Fill the forms bellow to register

                  All fields are required. Log In

                  Retrieve your password

                  Please enter your username or email address to reset your password.

                  Log In