Langgam.id – Kualitas udara di sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) masih memprihatinkan pada Selasa (20/10/2026) pagi. Berdasarkan data pemantauan IQAir, Kota Padang dan Kabupaten Solok Selatan mencatat kualitas udara dalam kategori tidak sehat.
Sementara itu, sejumlah daerah lainnya, seperti Kota Payakumbuh, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi, berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Berdasarkan data IQAir pukul 08.00 WIB untuk Kota Padang dan pukul 07.00 WIB untuk daerah lainnya, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Kota Padang mencapai 155. Konsentrasi polutan utama berupa partikel halus PM2.5 tercatat 61,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut menempatkan kualitas udara di ibu kota Sumbar itu pada kategori tidak sehat. Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Solok Selatan, tepatnya di Padang Aro, dengan AQI 152 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 57,3 µg/m³.
Di Kota Payakumbuh, indeks kualitas udara tercatat 147 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 54 µg/m³. Angka yang sama juga tercatat di Kabupaten Lima Puluh Kota, tepatnya Sarilamak, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 54,1 µg/m³.
Kabupaten Dharmasraya, melalui pemantauan di Pulau Punjung, mencatat AQI 148 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 54,7 µg/m³.
Sementara itu, Kota Padang Panjang mencatat AQI 143 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 52,5 µg/m³. Kota Bukittinggi berada pada angka 141 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 52 µg/m³.
Di Kabupaten Tanah Datar, tepatnya Batusangkar, indeks kualitas udara mencapai 146 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 53,6 µg/m³. Adapun Kabupaten Sijunjung mencatat AQI 145 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 53,5 µg/m³.
Kota Solok juga mencatat kualitas udara yang kurang baik, dengan AQI 140 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 51,6 µg/m³.
Kualitas Udara Sejumlah Daerah Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
Di daerah lainnya, kualitas udara umumnya berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Kabupaten Padang Pariaman, berdasarkan pemantauan di Pariaman, mencatat AQI 111 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 39,8 µg/m³. Sementara itu, Lubuk Alung mencatat AQI 117 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 41,9 µg/m³.
Di Kabupaten Agam, pemantauan di Lubuk Basung menunjukkan AQI 111 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 39,6 µg/m³.
Kabupaten Pasaman Barat, melalui pemantauan di Simpang Empat, mencatat AQI 108 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 38,4 µg/m³. Suhu di wilayah tersebut tercatat 26 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 2 kilometer per jam dan kelembapan 88 persen.
Sementara itu, Kabupaten Pasaman, melalui pemantauan di Lubuk Sikaping, mencatat AQI 115 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 41,1 µg/m³.
Kabupaten Solok, tepatnya di Arosuka, mencatat AQI 125 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 45,4 µg/m³.
Masyarakat Diminta Waspadai Paparan Polusi
Kondisi kualitas udara tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Partikel halus PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan polutan ini dapat memperburuk gangguan pernapasan dan meningkatkan risiko masalah kesehatan, terutama ketika konsentrasinya tinggi.
Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus dan menutup jendela ketika udara luar tercemar juga dapat membantu mengurangi paparan.
Masyarakat juga perlu memantau perkembangan kualitas udara secara berkala untuk menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan kondisi lingkungan. (HER)




