Langgam.id - Video driver ojek online membawa seorang jenazah bayi yang telah meninggal dunia menggunakan sepeda motor dan dibalut seragam ojek online (ojol) beredar di media sosial (medsos). Bayi berusia enam bulan bernama Khalif Putra itu, dikabarkan meninggal akibat menderita penyakit kelenjer getah bening.
Informasinya, para driver ojol membawa paksa bayi dari kamar jenazah lantaran ditahan pihak rumah sakit. Sebabnya, keluarga bayi tersebut tidak memiliki biaya untuk melunasi tunggakan pengobatan.
Namun, hal itu dibantah pihak RSUP M Djamil Padang. Menurut Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof, pihaknya telah menjalankan mekanisme sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pihak keluarga hanya diminta mengurus administrasi.
"Pasien meninggal jam 09.00 WIB, setelah itu masuk kamar jenazah. Nah di sana, pihak keluarga harus mengurus administrasi. Dalam pengurusan administrasi itu keluarga mengaku tidak memiliki uang," ujar Gustavianof ketika dihubungi langgam.id, Rabu (19/11/2019).
Atas kondisi itu, pihak rumah sakit meminta keluarga membuat surat pernyataan dengan jaminan KTP. Setelah pengurusan itu selesai, jenazah bayi akan bisa dibawa pulang.
"Tapi tiba-tiba jam 12.45 WIB, para driver ojol mengambil jenazah bayi dalam kamar jenazah," katanya.
Gustavianof sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan para driver ojol tersebut. Bahkan, jenazah bayi dibawa tanpa sepengetahuan pihak keluarga pasien.
"Keluarga tidak mengetahui bayi dibawa pulang, itu ada kami buktinya. Sebenarnya pihak keluarga sangat mengucapkan terima kasih kepada rumah sakit karena kemudahan dalam pelayanan," tuturnya.
Seharusnya, terang Gustavianof, tindakan membawa jenazah menggunakan sepeda motor sangat disayangkan. Padahal, pihaknya bersedia menyediakan mobil ambulance untuk memulangkan jenazah.
"Kami sangat menyesal atas kejadian ini, apalagi jenazah dibawa dengan sepeda motor. Pihak keluarga padahal tidak merasa tertekan dengan masalah ini. Kami dari rumah sakit sebenarnya sudah menyelesaikan keluarga tidak ada uang kami malah telah menyediakan ambulance," ucapnya.
Gustavianof menegaskan, pihak rumah sakit tidak melakukan penahanan terhadap jenazah bayi. Bahkan, keluarga pasien sebelumnya telah konsolidasi dengan jajaran rumah sakit.
"Kami tidak ada membela diri, kenapa ini bisa terjadi. Tiba-tiba jenazah dibawa keluar dari kamar jenazah ini tentu salah. Apalagi, keluarga sudah menyatakan tindakan itu tanpa sepengetahuan mereka," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda, menceritakan kronologis pengambilan jenazah bayi dari RSUP M Djamil Padang. Saat itu, rekan-rekannya membantu orang tua bayi mengurus pemulangan jenazah sejak pukul 09.00 WIB.
"Tahu-tahu, rumah sakit mengoper kian kemari tidak jelas ujungnya. Selanjutnya kami ambil paksa jenazah adik kami untuk dibawa ke rumah duka. Karena adik kami sudah empat jam di kamar jenazah," katanya.
Driver ojol ini mengaku mengambil jenazah tersebut karena rasa kekompakan sesama driver. Apalagi katanya, dasar penahanan jenazah lantaran pihak keluarga bayi tidak mampu membayar uang tagihan rumah sakit yang nilainya lebih dari Rp24 juta. (Irwanda/RC)