Kronologi Pengejaran dan Penembakan Bandar Sabu Asal Pekanbaru di Limapuluh Kota

Kronologi Pengejaran dan Penembakan Bandar Sabu Asal Pekanbaru di Limapuluh Kota

Tersangka pengedar sabu di dalam mobil putih ditembak polisi di depan Mapolres Limapuluh Kota, setelah menodong polisi dan terlibat aksi kejar-kejaran. (Foto. Dok. Polres Limapuluh Kota)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota menembak mati bandar narkoba jenis sabu-sabu saat berupaya kabur dari razia Operasi Patuh Singgalang 2019. Pelaku berinisial YD (35) warga Pekanbaru meninggal dunia setelah terkena tembakan di leher.

Selain YD dan sabu-sabu seberat 350 gram, juga terdapat seorang wanita yang berada di dalam mobil Jazz putih bernopol BM 1516 SF yang dikemudikan pelaku. Rekan wanita pelaku turut diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota.

Berikut kronologis kejadian yang dihimpun langgam.id dari pihak kepolisian hingga YD tewas tertembak.

1. Berawal dari Razia Operasi Patuh

Sabtu (7/9/2019), sekira pukul 08.00 WIB Satuan Lantas bersama personil Polsek Pangkalan melakukan Razia Operasi Patuh di wilayah hukum Polsek Pangkalan. Razia digelar tepat di depan Pos Lantas Polsek Pangkalan dipimpin Kanit Turjawali Lantas Ipda Apriman Sural.

Kemudian, petugas memberhentikan satu unit mobil jenis Honda Jazz warna putih bernopol BM 1516 SF. Namun mobil yang dikendarai YD tidak mau berhenti. Bahkan YD mengacungkan senjata api dari dalam mobil sembari kabur melaju degan kecepatan tinggi.

2. Polsek Koordinasi dengan Polres

Melihat ada mobil yang mencurigakan,
Kanit Turjawali Lantas Ipda Apriman Sural melaporkan ke Kanit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Aipda Romi Paslah. Razia Operasi Patuh Singgalang kemudian dilanjutkan di depan Mapolres Limapuluh Kota.

Pukul 09.00 WIB, minibus Honda Jazz warna putih bernopol BM 1516 SF yang dikemudikan YD sampai di jalanan depan Mapolres Limapuluh Kota. Polisi berupaya memberhentikan, namun tidak diindahkan. Malah, YD menabrak kendaraan petugas.

Sebanyak tiga kendaraan ditabrak YD. Kemudian YD memilih memundurkan kendaraannya lalu menabrak mobil di belakangnya. Lagi-lagi, YD
mengacungkan senjata api dari dalam mobil.

3. Pelaku Dihentikan

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke atas sambil menyuruh YD keluar. Namun, perintah petugas tidak dihiraukan dan kembali mengancam personil dengan senjata api. Beberapa anggota Satreskrim Polres Limapuluh Kota juga memberikan tembakan peringatan.

Bripka Ritomy melakukan penembakan peringatan sebanyak dua kali ke atas dan dua kali tembakan mengarah ke mobil.

Brigadir Bayu Satria melakukan penembakan peringatan satu kali dan satu tembakan kearah mobil.

Brigadir Angga Saputra melakukan penembakan satu kali peringatan dan satu ke arah mobil. Selanjutnya, Brigadir Hudia Waer personel Sabhara melakukan penembakan satu kali ke arah mobil. Terkahir, Bripda Syahrul Edri yang juga personel Sabhara melakukan penembakan peringatan satu peluru karet dan tiga peluru tajam.

"Kami memberikan tembakan peringatan, tapi anggota malah ditabrak. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dengan menembaknya. Mobil pelaku terhenti setelah menabrak dua mobil pengendara lain yang datang dari arah Padang," kata Kapolres Limapuluh Kota Haris Hadi dihubungi langgam.id, Sabtu (7/9/2019).

"Saat kami periksa mobil pelaku ditemukan sabu-sabu seberat 25 gram. Kami cek kembali ditemukan sabu tambahan seberat 325 gram di dalam tas pelaku. Termasuk senjata api yang digunakan pelaku," ujar Kapolres.

Terkait rekan wanita YD, Haris mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut. Hasil pemeriksaan WH sementara, pelaku akan menuju ke Kota Bukittinggi.

"Rekan wanita pelaku juga positif narkoba. Wanita ini juga bandar di Kampung Dalam di Pekanbaru. Kalau menurut pengakuan WH, ia dan YD mau ke Bukittinggi, ini cerita dia ya. Terkait sabu merupakan pesanan di sana (Bukittinggi) masih kami dalami," tuturnya. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba