Kronologi Kecelakaan Kereta Api Vs Pikap di Padang

Kronologi Kecelakaan Kereta Api Vs Pikap di Padang

Polisi di lokasi kecelakaan kereta api vs pikap di Padang. [dok. Polsek Koto Tangah]

Langgam.id – Minibus pikap mengalami kecelakaan dengan kereta api di kawasan Jalan Prof Dr Hamka, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 14.25 WIB. Minibus pikap ini diketahui berpelat merah BA 8014 AB.

Hanya saja, tidak diketahui kendaraan dinas ini milik instansi mana. Sopir pikap bernama Andi Yudan (58) dilaporkan selamat dari kecelakaan meski mengalami luka.

“Kendaraan ini datang dari arah komplek TNI AU Lanud Sutan Syahril Padang menuju Jalan Prof Dr hamka. Sewaktu melintasi rel, kereta api langsung menghantam kendaraan,” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Tabrakan Kereta Api Vs Pikap di Padang, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Afrino mengatakan, kereta api datang dari Stasiun Simpang Haru menuju Pariaman. Saat tabrakan, minibus sempat terseret ke pinggir rel.

“Korban dalam minibus langsung dievakuasi. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Akibatnya kecelakaan ini, pikap mengalami rusak parah di bagian depan dan belakang. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Baca Juga

Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Rem Blong, Truk Tronton Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Padang Solok
Rem Blong, Truk Tronton Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Padang Solok
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026