Kronologi Insiden Selfie Keluarga Berakhir Duka di Wisata Danau Kandi Sawahlunto

Kronologi Insiden Selfie Keluarga Berakhir Duka di Wisata Danau Kandi Sawahlunto

Lokasi ambruknya dermaga di objek wisata Danau Kandi Sawahlunto. (foto: Polres Sawahlunto)

Langgam.id - Delapan orang wisatawan menjadi korban ambruknya salah satu dermaga di wisata Danau Kandi, Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (26/5/2021). Lima orang diantaranya tenggelam hingga ditemukan meninggal dunia.

Para wisatawan ini merupakan satu keluarga yang berasal dari Kelurahan Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto. Total rombongan keluarga tersebut berjumlah 14 orang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, Iptu Roy Sinurat, peristiwa ambruknya dermaga terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Delapan orang diketahui hendak berswafoto di dermaga.

"Pengunjung melakukan kegiatan berfoto, jatuh delapan orang. Tiga selamat, lima orang dinyatakan tenggelam hingga meninggal," kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Polisi Tutup Wisata Danau Kandi Sawahlunto Pasca 5 Wisatawan Meninggal Tenggelam

Roy mengungkapkan, untuk tiga korban yang selamat mengalami luka-luka. Terkait penyebab ambruknya dermaga, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih dilakukan penyelidikan dan pihak-pihak terkait seperti pengelola camping ground sudah diambil keterangannya," jelasnya.

Pasca-insiden ini, pihak kepolisian telah menutup kawasan objek wisata tersebut. Hal ini ditegaskan Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur. "Kami tutup. Sampai kapan akan kami koordinasikan," tegasnya.

Junaidi menegaskan, peristiwa ambruknya dermaga terjadi di luar jam operasional. Tempat wisata Danau Kandi buka hanya dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.

"Perlu kami tegaskan, wisatawan ini datang pukul 17.30 WIB dan kejadian setengah jam setelah itu. Jadi kejadian di luar jam operasional tempat wisata itu," ujarnya.

"Di luar jam operasional tidak diawasi lagi oleh pengelola, kan hanya sampai pukul 17.00 WIB. Wisatawan ini datang untuk selfie di dermaga," sambungnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya