Kritik Pusat Soal Status PPKM, Mahyeldi: Harusnya Daerah yang Menentukan

Mahyeldi vaksinasi Covid-19

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengkritik kebijakan pemerintah pusat dalam menentukan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya kewenangan menentukan status itu harusnya diberikan kepada pemerintah daerah.

"Karena kan selama ini yang menentukan pusat, level 4, level 3 pusat yang menentukan. Itu seharusnya daerah yang diberikan kewenangan untuk menentukan itu," kata Mahyeldi, Kamis (12/8/2021).

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat ditanya tentang pemberlakukan sekolah tatap muka yang sudah kembali dilakukan di beberapa daerah di Sumbar. Dia mengatakan kebijakan soal sekolah itu sepenuhnya diserahkan kepada bupati dan wali kota sesuai Perda nomo 6 tahun 2020.

Menurut Mahyeldi, kepala daerah lebih tahu kondisi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing. Sebab, kata dia, yang punya data pasti bukan pusat, tapi daerah. Dia juga menyinggung soal kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah.

"Sekarang ini yang dari pusat ini berubah-ubah juga kan. Sudahlah darurat, level 4, ini angka kematian mau dihilangkan, macam-macam lah," ujarnya.

Baca juga: Riau Sebut Penyebaran Covid-19 dari Sumbar, Mahyeldi: Mungkin Saja Iya

Diketahui, empat daerah di Sumbar sempat menerapkan PPKM Level 4 yakni Padang, Bukittinggi, Padang Panjang dan Solok. Kini hanya Padang yang menerapkan PPKM Level 4 karena kasus di daerah itu dianggap masih tinggi.

Sementara 18 daerah lain berada di Level 3. Beberapa daerah sudah mulai menerapkan sekolah tatap muka dengan kapasitas 50 persen, salah satunya Padang Panjang.

Baca Juga

Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pengendalian Sampah Selama Lebaran, Gubernur Sumbar Keluarkan Edaran
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an