Langgam.id - Polres Kota Bukittinggi melaporkan bahwa terjadi penurunan angka kriminalitas, kasus narkoba, hingga kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama tahun 2020 di Kota Bukittinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Mapolres Bukittinggi, Senin (28/12/2020).
“Di tahun 2020, angka kriminalitas, narkoba dan laka lantas dibandingkan pada tahun 2019 mengalami penurunan di Bukittinggi,” ungkap Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin (28/12/3020).
Dody memaparkan sebanyak 645 kasus kriminalitas terjadi sepanjang tahun 2019 dan pada tahun 2020 mengalami penurunan kasus sebesar 32 persen menjadi 438 kasus. Sementara itu, kasus narkoba pada tahun ini juga mengalami penurunan hingga 33 persen yaitu 47 kasus, dari tahun 2019 sebanyak 70 kasus.
Baca juga: Polisi Minta Warga dan Wisatawan Bukittinggi Tak Keluar Saat Malam Tahun Baru
Lebih lanjut dijelaskan, angka kecelakaan lalu lintas tahun 2020 juga mengalami penurunan hingga 27 persen, menjadi 162 kasus, dari tahun 2019 sebanyak 221 kasus. Dody meyebut sebanyak 25 orang meninggal dalam Laka Lantas pada tahun 2020 dan pada tahun 2019 sebanyak 39 orang.
Saat ini, Polres Bukittinggi juga turut memperluas pelayanan masyarakat dengan meluncurkan aplikasi berbasis Android dengan nama Polisi Jam Gadang. Aplikasi yang telah diunduh lebih dari 1.000 pengguna ini sudah dapat diunduh di Playstore dan diharapkan dapat membantu mempermudah pelayanan kepolisian bagi masyarakat Bukittinggi maupun pengunjung kota Bukittinggi.
“Lewat aplikasi Polisi Jam Gadang, masyarakat bisa melaporkan informasi terkait tindak pidana, keadaan atau kecelakaan lalu lintas hingga mengakses pertolongan darurat melalui tombol Panic Button yang dapat ditekan apabila mendesak dan akan direspon secepatnya oleh personil Polres Bukittinggi,” ungkap Dody. (Farhan/ABW)