KPU Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Wako dan Wawako Padang Terpilih

KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Koya Padang Tahun 2024. [foto: Iqbal]

Langgam.id - KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya putusan MK, Rabu (5/2/2025) malam.

Penetapan tersebut berlangsung pada rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Hotel Truntum Padang, Kamis (6/2/2025).

Diketahui sebelumnya, penetapan paslon Fadly Amran-Maigus Nasir sempat tertunda lantaran paslon nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan bahwa setelah MK menolak semua gugatan paslon nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, Rabu (5/2/2025) malam, maka KPU Padang langsung melakukan penetapan.

"Sesuai dengan arahan KPU RI, setelah sehari keputusan MK keluar, maka harus dilakukan penetapan oleh KPU kabupaten kota," ujar Dorri.

Dorri menjelaskan bahwa pasca penetapan ini selesai, nantinya KPU Kota Padang akan mengusulkan ke DPRD Padang untuk pengesahan.

"Kita sampaikan surat usulan pengesahan pengangkatan ke DPRD," jelas Dorri.

"Pada tanggal 20 Februari mendatang dilakukan pelantikan di Jakarta. Barulah setelah itu resmi bertugas," bebernya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk