KPU Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Wako dan Wawako Padang Terpilih

KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Koya Padang Tahun 2024. [foto: Iqbal]

Langgam.id - KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya putusan MK, Rabu (5/2/2025) malam.

Penetapan tersebut berlangsung pada rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Hotel Truntum Padang, Kamis (6/2/2025).

Diketahui sebelumnya, penetapan paslon Fadly Amran-Maigus Nasir sempat tertunda lantaran paslon nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan bahwa setelah MK menolak semua gugatan paslon nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, Rabu (5/2/2025) malam, maka KPU Padang langsung melakukan penetapan.

"Sesuai dengan arahan KPU RI, setelah sehari keputusan MK keluar, maka harus dilakukan penetapan oleh KPU kabupaten kota," ujar Dorri.

Dorri menjelaskan bahwa pasca penetapan ini selesai, nantinya KPU Kota Padang akan mengusulkan ke DPRD Padang untuk pengesahan.

"Kita sampaikan surat usulan pengesahan pengangkatan ke DPRD," jelas Dorri.

"Pada tanggal 20 Februari mendatang dilakukan pelantikan di Jakarta. Barulah setelah itu resmi bertugas," bebernya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Buka Puasa Bersama KMDT, Fadly Amran Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi dan Misi Kota Padang
Buka Puasa Bersama KMDT, Fadly Amran Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi dan Misi Kota Padang
Pastikan Layanan Tetap Optimal di Bulan Ramadan, Wako Fadly Sidak Disdukcapil
Pastikan Layanan Tetap Optimal di Bulan Ramadan, Wako Fadly Sidak Disdukcapil
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Tingkatkan Sinergi, Wako Fadly Kunjungan Silaturrahmi ke Forkopimda Padang
Tingkatkan Sinergi, Wako Fadly Kunjungan Silaturrahmi ke Forkopimda Padang
Wako Padang Fadly Amran: Cukup Tunjukan KTP, 5 Maret Sudah Bisa Berobat Gratis
Wako Padang Fadly Amran: Cukup Tunjukan KTP, 5 Maret Sudah Bisa Berobat Gratis
Hari Pertama di Balaikota Padang, Wako Fadly Amran: Saatnya Merealisasikan Janji Kampanye
Hari Pertama di Balaikota Padang, Wako Fadly Amran: Saatnya Merealisasikan Janji Kampanye