KPU Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Wako dan Wawako Padang Terpilih

KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Koya Padang Tahun 2024. [foto: Iqbal]

Langgam.id – KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya putusan MK, Rabu (5/2/2025) malam.

Penetapan tersebut berlangsung pada rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Hotel Truntum Padang, Kamis (6/2/2025).

Diketahui sebelumnya, penetapan paslon Fadly Amran-Maigus Nasir sempat tertunda lantaran paslon nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan bahwa setelah MK menolak semua gugatan paslon nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, Rabu (5/2/2025) malam, maka KPU Padang langsung melakukan penetapan.

“Sesuai dengan arahan KPU RI, setelah sehari keputusan MK keluar, maka harus dilakukan penetapan oleh KPU kabupaten kota,” ujar Dorri.

Dorri menjelaskan bahwa pasca penetapan ini selesai, nantinya KPU Kota Padang akan mengusulkan ke DPRD Padang untuk pengesahan.

“Kita sampaikan surat usulan pengesahan pengangkatan ke DPRD,” jelas Dorri.

“Pada tanggal 20 Februari mendatang dilakukan pelantikan di Jakarta. Barulah setelah itu resmi bertugas,” bebernya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Fadly Amran Kukuhkan Pengurus IKTDPP Kota dan Kabupaten Solok Periode 2025-2030
Fadly Amran Kukuhkan Pengurus IKTDPP Kota dan Kabupaten Solok Periode 2025-2030
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Rakerwil Partai NasDem Sumbar, Fadly Amran Tegaskan Politik Tanpa Mahar
Rakerwil Partai NasDem Sumbar, Fadly Amran Tegaskan Politik Tanpa Mahar
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP