KPU Sumbar Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 154 Miliar

Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa

Ilustrasi Pilkada. [canva]

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp 154 miliar.

Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani menjelaskan, usulan anggaran Pilkada 2024 telah disampaikan pada Pemprov Sumbar.

"Usulan disampaikan karena Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar," katanya, Rabu (29/6/2022).

Dijelaskannya, nanti akan ada pembahasan lagi dengan TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah). Namun saat ini masih menunggu jadwal dari Pemprov. Tahapan Pilkada 2024 sendiri bakal dimulai pada bulan November 2023.

Menurutnya, karena dimulai tahun mendatang, maka penganggarannya masuk untuk tahun 2023. Oleh karena itu, pengusulan anggaran dilakukan mulai sekarang.

Dia mengatakan, setelah ada pembahasan, nanti akan disetujui oleh Pemprov Sumbar berapa besarannya. Soal itu nanti yang dilanjutkan dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk hibah anggaran Pilkada 2024.

"Pada rancangan awal, kita menganggarkan Rp 169 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, setelah dilakukan rasionalisasi, besaran anggaran yang diusulkan menjadi Rp 154 miliar," katanya.

Dia mengatakan jumlah itu untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan mulai dari persiapan sampai tahapan terakhir untuk pemilihan 2024. Untuk Pilkada 2024, KPU Sumbar menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Besaran anggaran yang diusulkan pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2020. Pada Pilkada yang lalu, KPU Sumbar memperoleh anggaran Rp 129 miliar, lalu habis Rp 109 miliar, dan sisanya dikembalikan ke Pemprov Sumbar.

Dia berharap Pemprov Sumbar menyetujui besaran anggaran yang diusulkan KPU Sumbar karena sudah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Juga: Tahapan Pemilu Dimulai, Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Rapat Koordinasi

"Pasti ada kenaikan karena kondisinya berbeda. Ada kenaikan harga, segala macam. Kemudian menyesuaikan dengan kebutuhan dengan yang tahun sekarang," ujarnya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 resmi ditetapkan oleh KPU Sumbar pada rapat
KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada