KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak

KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak

Foto: Infopublik Padang

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (26/10/2024).

Simulasi ini mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan tepat 35 hari sebelum Pilkada Serentak Nasional pada 27 November 2024. Ia berharap simulasi ini dapat membantu mengurangi potensi masalah pada hari pemungutan suara.

“KPU Sumbar beserta seluruh jajaran telah melaksanakan berbagai proses dan tahapan, termasuk saat ini tahap kampanye. Kami berharap semua tahapan berjalan lancar hingga hari terakhir," kata Surya dalam sambutannya di hadapan Ketua Divisi KPU Sumbar.

Surya menambahkan, Pemilu 2024 mencakup 17.569 TPS, sedangkan Pilkada Serentak kali ini memiliki 10.824 TPS yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. “Simulasi ini dilakukan dengan kondisi yang menyerupai hari H, mulai dari TPS riil, petugas KPPS, Linmas, hingga badan adhoc lainnya,” ujarnya.

Simulasi berlangsung mengikuti prosedur asli, mulai dari pendaftaran pemilih di meja petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Petugas kemudian memanggil pemilih secara bergiliran untuk mengambil surat suara dan mencoblos di bilik suara yang tersedia.

Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin, mengapresiasi dipilihnya TPS 006 Korong Kabun, Kecamatan Batang Anai, sebagai lokasi simulasi. Menurutnya, Padang Pariaman menempati urutan keempat dengan jumlah pemilih terbanyak di Sumbar, sementara Kecamatan Batang Anai memiliki jumlah pemilih tertinggi di kabupaten tersebut.

“Kami berharap simulasi ini dapat meningkatkan antusiasme masyarakat Padang Pariaman untuk berpartisipasi dalam Pilkada dan hadir di TPS pada hari pemungutan suara,” ucap Zainal.

Ketua Panitia Pelaksana Simulasi, Rahman Al Amin, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh UU Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan KPU tentang tahapan Pilkada Serentak Nasional 2024. Simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses pemungutan suara serta memberikan panduan bagi KPPS dan TPS dalam menjalankan tugas mereka.

“Simulasi ini diikuti oleh 512 pemilih yang tercatat di DPT TPS 006, Korong Kabun, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai. Kegiatan berlangsung mulai dari pencatatan pemilih hingga penghitungan suara,” jelas Rahman. (*/Yh)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 resmi ditetapkan oleh KPU Sumbar pada rapat
KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada