KPU Sumbar Gandeng Mubaligh Muhammadiyah untuk Kampanye Tolak Politik Uang di Pilkada 2024

KPU Sumbar Gandeng Mubaligh Muhammadiyah untuk Kampanye Tolak Politik Uang di Pilkada 2024

Foto: InfoPublik Padang

Langgam.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Jons Manedi, mengajak para mubaligh Muhammadiyah untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat agar menolak politik uang pada Pilkada Serentak 2024.

Ajakan ini disampaikan dalam acara yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Sumatera Barat di Universitas Muhammadiyah, Kota Padang, pada Sabtu (12/10/2024).

Dalam kegiatan bertema "Peran Mubaligh Muhammadiyah Dalam Memperkuat Edukasi Tolak Politik Uang Pada Pilkada Serentak 2024", Jons Manedi menekankan bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan tentang demokrasi yang bersih dan bahaya politik uang.

Jons mengungkapkan bahwa KPU Sumatera Barat telah menetapkan 4.103.084 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Nasional (PSN) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2024, dengan pemungutan suara yang akan dilakukan di 10.846 TPS, termasuk 27 TPS khusus di lokasi tertentu.

"Politik uang adalah bentuk investasi politik yang sangat berbahaya. Jika dibiarkan, kebijakan pemimpin yang terpilih akan lebih menguntungkan pihak yang telah 'berinvestasi' dalam pemilihan. Pemimpin yang tidak kompeten bisa terpilih jika pemilih yang baik tidak menggunakan hak pilihnya dengan bijak," jelas Jons.

Di hadapan pengurus LHKP, para mubaligh, dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Jons juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Ia berharap para mubaligh bisa menjadi jembatan untuk menyebarkan pesan demokrasi yang sehat kepada lebih dari 4 juta pemilih di Sumatera Barat.

"KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kami berharap para mubaligh turut menyampaikan pentingnya menjaga integritas demokrasi dan menolak politik uang kepada masyarakat," tutup Jons Manedi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Nagari adalah pembagian wilayah administratif, namun secara mendalam dapat diartikan sebagai institusi pemerintahan tradisional yang menjadi
Jejak Nagari: Evolusi Adat Minangkabau dalam Lanskap Kolonial
Pemprov dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya Sumbar
Pemprov dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya Sumbar
Invensi dalam Pengisian Semen Curah, PT Semen Padang Terima Sertifikat Paten dari DJKI
Invensi dalam Pengisian Semen Curah, PT Semen Padang Terima Sertifikat Paten dari DJKI
Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
Kepala SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Kamroni Purnamera, mempolisikan lima orang demonstran ke Polda Sumbar
Kepsek SMKN 1 Tanjung Raya Polisikan 5 Orang Peserta Demo, Tak Terima Dituduh Asusila
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan