KPU Solok Akan Gugurkan Pencalonan Iriadi karena Tak Lolos Tes Kesehatan

Bawaslu Pessel, Pilkada Serentak 2020

Ilustrasi Pilkada serentak di Sumatra Barat (langgam.id)

Langgam.id - Salah seorang bakal caIon bupati Solok di Pilkada serentak 2020, Iriadi Dt Tumangung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pemeriksaan kesehatan. Percalonan Iriadi dinyatakan gugur dan harus diganti.

"Kalau lewat pukul 00.00 WIB tidak juga diusulkan pergantian oleh partai pengusung, maka kita akan menetapkan TMS bagi bakal calon itu, kita tidak menetapkan lagi sebagai pasangan calon, gugur dia sebagai calon," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Divisi Data dan Informasi Jons Manedi, Rabu (16/9/2020).

Baca juga : KPU Sumbar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2020 Lebih 3,6 Juta Orang

Jons mengatakan, penentuan kondisi kesehatan adalah wewenang Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jika tidak lolos menurut IDI, maka pasangan calon tersebut dinyatakan TMS oleh KPU Solok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Iriadi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi kepala daerah. Namun ia tidak menyebutkan apa penyakit Iriadi karena menurut kode etik Dari IDI tidak membolehkan disebar.

"Kalau apa terkendala kesehatannya tidak boleh disebarkan, rekomendasi IDI  menyatakan ada ketidakmampuan menjadi kepala daerah, harus diganti," katanya.

Hingga kini, partai politik yang mengusung Iriadi yaitu Demokrat, PDIP, dan Hanura belum mengkonfirmasi apakah akan mengganti calonnya. KPU Solok juga masih menunggu kepastian dari parpol tersebut.

Baca juga: Seorang Kandidat Bupati Solok Tak Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Menurut Jons partai politik yang mengusung Iriadi melapork ke Bawaslu Solok. Proses di Bawaslu menurutnya tidak akan meganggu tahapan di KPU Solok.

"Kalau nanti diterima gugatannya dan direkomendasikan sebagai calon maka dia akan ditetapkan sebagai pasanga calon nomor berikutnya," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi