Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan dan menetapkan seluruh hasil pemilihan umum 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Disahkan, penghitungan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR dan DPD.
Selain itu, dalam agenda yang disiarkan langsung melalui akun resmi KPU RI tersebut, juga disahkan hasil pemilihan DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
Untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres), perolehan suara pasangan 01.Joko Widodo-Ma'ruf Amin adalah sebanyak 85.607.362 (55,50 persen) dari total 154.257.601 suara sah. Sementara, pasangan 02 memperoleh 68.650.239 (44,50 persen dari suara sah).
KPU juga mengesahkan hasil pemilu anggota DPR di 80 dapil, dengan total perolehan partai sebagai berikut:
1. PKB 13.570.097 (9,96 persen)
2. Gerindra 17.594.839 (12,57)
3. PDIP 27.053.961 (19,33)
4. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)
5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)
6. Garuda 702.536 (0,50 persen)
7. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen)
8. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
9. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
10. PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
11. PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
12. PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
13. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
14. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
19. PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
20. PKPI: 312.775 (0,22 persen)
KPU juga mengesahkan hasil perolehan suara di 272 daerah pemilihan yang akan mengisi 34 DPRD provinsi. Juga disahkan 2.206 dapil yang akna mengisi DPRD kabupaten dan kota.
Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu, Bawaslu, peserta pemilu, partai politik, calon, pemerintah, DPR, TNI/Polri, tokoh agama, masyarakat dan akademisi dan seluruh rakyat Indonesia.
"Terima kasih juga kepada media massa, pemantau pemilu, pemerhati, organisasi masyarakat sipil, organisasi kemahasiswaan serta para pejuang demokrasi yang telah meninggal dunia dan masih dirawat di Rumah Sakit," katanya. (*/SS)