KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan

Simulasi Pilkada di TPS. (dok. ist)

Langgam.id - Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang pada Pilkada 2024.

KPU Kota Padang pun menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mencapai 77,5 persen. Guna mencapai target tersebut, KPU pun gencar melakukan berbagai upaya sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar menggunakan hak pilihnya.

Ketua Divisi Perencanaan, Informaasi dan Data KPU Padang, Arianto mengatakan, berbagai cara sosialisasi dan kampanye telah dilakukan pihaknya. Mulai dari pemasangan alat peraga di setiap lingkungan, diskusi publik, pertunjukan seni budaya, hingga debat publik.

Ia mengungkapkan bahwa jelang sepekan menuju hari pemungutan suara, kesuksesan Pilkada berada di tangan masyarakat sebagai pemegang hak pilih.

“Tinggal lagi bagaimana masyarakat menggunakan suaranya. Ajak keluarga, tetangga, dan teman-teman untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Arianto dilansir dari infopublik.id, Kamis (21/11/2024).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Padang, Afriszal mengatakan bahwa cuaca menjadi salah satu kendala utama yang dapat memengaruhi partisipasi pemilih. Pasalnya, November merupakan bulan dengan intensitas hujan tinggi.

“Cuaca perlu diantisipasi. Jangan sampai masyarakat menjadikan hujan sebagai alasan untuk tidak ke TPS, atau kegiatan di TPS terganggu akibat hujan,” ucap Afriszal.

Ia menyebutkan bahwa penyelenggara harus sigap dan memastikan pelaksanaan pemungutan suara tetap berjalan lancar meskipun terjadi hujan.

Diketahui, pemungutan suara Pilkada serentak di Kota Padang akan berlangsung pada 27 November 2024. Warga akan memilih Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. (*/yki)

Baca Juga

KIPP Sumbar Pantau Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh
KIPP Sumbar Pantau Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Ingatkan Batas Waktu Pengajuan Gugatan ke MK untuk Pasangan Calon Kepala Daerah
Niniak Mamak Koto Nan Godang Gugat Praktik Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh
Niniak Mamak Koto Nan Godang Gugat Praktik Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh
Persaingan ketat terjadi dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Padang 2024 di TPS 004 Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara. TPS ini menjadi
Pilkada 2024: KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pilkada 2024: 2 TPS di Sumbar Diharuskan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Pilkada 2024: 2 TPS di Sumbar Diharuskan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Gerindra mendeklarasikan 20 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar di hadapan puluhan ribu pengunjung
Gerindra Klaim Menang di 10 Pilkada Sumbar, Andre Rosiade: Alhamdulillah