KPU Padang Panjang Buka Pendaftaran Calon Anggota KPPS Sampai 28 September

Langgam.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dimulai hari ini, Selasa (17/9/2024) hingga 28 September mendatang.

Komisioner KPU Padang Panjang, Masnaidi menyampaikan, KPPS ini bertugas dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada serentak nanti.

“Merujuk keputusan KPU Pusat, pendaftaran calon anggota KPPS diumumkan pada 17-21 September 2024. Penerimaan pendaftaran KPPS 17-28 September 2024, dengan pengumuman hasil seleksi pada 5-7 Oktober 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS bakal dilaksanakan 30 September-5 Oktober 2024. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5-7 Oktober. Lalu, penetapan dan pelantikan anggota KPPS 7 November 2024.

“Diharapkan dengan persiapan pelaksanaan perekrutan KPPS nantinya dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku dan terpilihnya KPPS yang diharapkan. Serta terlaksanananya Pilkada Serentak 2024 yang aman dan sukses,” ucapnya. (*/Fs)

Baca Juga

Debat publik untuk Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako) Padang Panjang direncanakan akan dilaksanakan sebanyak
Debat Publik Cawako dan Cawawako Padang Panjang Digelar 3 Kali, Perdana 23 Oktober
KPU Padang Panjang telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024. Penetapan ini
Nomor Urut Pilkada Padang Panjang: Edwin-Albert 1, Nasrul-Eri 2, Hendri-Allex 3
KPU Padang Panjang Gelar Rakor Persiapan Pengundian Nomor Urut
KPU Padang Panjang Gelar Rakor Persiapan Pengundian Nomor Urut
Peluncuran Kampanye Damai Pilkada Padang Panjang Digelar 24 September
Peluncuran Kampanye Damai Pilkada Padang Panjang Digelar 24 September
KPU Padang Panjang Umumkan DPS 44.360 Pemilih, Masyarakat Bisa Beri Masukan
KPU Padang Panjang Umumkan DPS 44.360 Pemilih, Masyarakat Bisa Beri Masukan
Sebanyak empat TPS di Kota Padang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Pencoblosan ulang itu tersebar di tiga kecamatan di Padang
Hari Ini, KPU Padang Panjang Gelar Rekapitulasi Suara PSU DPD