KPU Padang Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilkada 2024

Kekurangan surat suara untuk Pilkada 2024 terjadi di Kota Padang. Kekurangan surat suara ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya

Bawaslu dan KPU Padang melakukan penjemputan kekurangan surat suara di percetakan PT Temperina Grup di Semarang, Jateng. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Kekurangan surat suara untuk Pilkada 2024 terjadi di Kota Padang. Kekurangan surat suara ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya kelancaran distribusi logistik pemilu untuk memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan bahwa kekurangan surat suara ini terjadi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang.

Dorri mengungkapkan bahwa surat suara untuk Pilgub Sumbar yang kurang adalah satu kotak yang berjumlah 6.000 lembar.

"Surat suara yang kurang untuk Pilgub Sumbar sedang dijemput ke KPU Provinsi Sumatra Barat," ujar Dorri dilansir dari infopublik.id, Sabtu (16/11/2024).

Kemudian, kata Dorri, surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang yang masih kurang berjumlah 1.200 lembar.

"KPU Padang juga tengah meminta penambahan surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang ke percetakan," kata Dorri Putra.

Jemput Surat Suara ke Percetakan

Sementara itu, KPU dan Bawaslu Padang menjemput kekurangan surat suara untuk Pilkada 2024 di percetakan PT Temperina Grup. Percetakan ini berada di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Penjemputan itu dilakukan setelah verifikasi jumlah surat suara yang tercetak dan diketahui masih ada kekurangan untuk mencakup seluruh daftar pemilih di Kota Padang.

"Kami memastikan seluruh proses ini berjalan dengan baik dan tidak ada kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara nanti," ungkap Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda.

Ia mengatakan bahwa kehadiran Bawaslu dalam proses ini bertujuan untuk mengawasi agar semua tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur dan bebas dari potensi penyimpangan.

"Kami memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan dan seluruh proses distribusinya dapat diawasi dengan transparan," ujarnya.

Eris Nanda menyebutkan bahwa proses penjemputan surat suara yang melibatkan KPU dan Bawaslu ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan jelang pemilu 2024.

"Di mana KPU di setiap daerah dituntut untuk mempersiapkan logistik pemilihan secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan pemilih di masing-masing wilayah," terang Eris Nanda. (*/yki)

Baca Juga

KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Pasca Putusan MK, KPU Padang Tetapkan Paslon Terpilih Sore Ini
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD