KPU Padang Dapati 30 Kotak Suara Rusak

KPU Padang Dapati 30 Kotak Suara Rusak

Foto Info Publik Padang

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menemukan 30 kotak suara yang sudah tiba untuk Pilkada 2024 dalam kondisi rusak.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa logistik pemilihan, termasuk surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, telah diterima. Namun, masalah kerusakan ini menjadi perhatian utama.

Dorri menyebutkan bahwa logistik pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diterima pada 22 Oktober, sementara logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tiba pada 26 Oktober. Tercatat jumlah surat suara sebanyak 684.475 lembar untuk masing-masing pemilihan, ditambah 2.000 lembar cadangan untuk mengantisipasi pemungutan suara ulang (PSU).

“Sayangnya, kondisi rusak ditemukan pada 30 kotak suara yang mengalami benturan selama pengiriman. Kami telah melaporkan ini ke KPU Provinsi Sumatera Barat agar segera dilakukan penggantian,” kata Dorri, dilansir dari InfoPublik Padang, Rabu (30/10/2024).

KPU Padang juga telah menerima berbagai formulir pendukung, seperti Formulir C Hasil dan Formulir Model C Hasil Salinan (A4), yang diperlukan untuk penghitungan suara. Setelah penggantian kotak suara rusak selesai, tahap penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar gudang KPU untuk memastikan kesiapan logistik yang maksimal.

“Proses sortir dan lipat surat suara akan segera dimulai setelah seluruh logistik lengkap di gudang KPU,” tutup Dorri. (*/Yh)

Baca Juga

PLN
Mati Lampu Massal, PLN Pastikan Jaringan Listrik Sumbar Tidak Ada Gangguan
Mati Lampu
Mati Lampu Massal Sumbar, PLN Target Listrik Menyala Dua Jam Lagi
Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak
illustrasi PLN Mati Lampu
Gangguan Listrik di Sumatera Tengah, Sumbar Mati Lampu Massal
Mencari Solusi Atasi Antrean Biosolar di SPBU Padang 
Mencari Solusi Atasi Antrean Biosolar di SPBU Padang 
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung