KPU Padang Butuh 10.409 Orang Calon Anggota KPPS, Ayo Buruan Daftar !

KPU Kota Padang membuka pendaftaran bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Ketua dan Anggota KPU Kota Padang. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - KPU Kota Padang membuka pendaftaran bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Padang 2024 akan berlangsung selama 10 hari. Yaitu mulai dari 17 hingga 28 September 2024.

Anggota KPU Padang, Randi Adi Tama mengatakan bahwa kebutuhan KPPS untuk Kota Padang berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini adalah sebanyak 10.409 orang.

Pelain petugas KPPS, terang Randi, KPU Padang juga membuka pendaftaran untuk 2.974 orang Petugas Keamanan dan Ketertiban Pemungutan Suara (PAM TPS).

"Para petugas KPPS ini nantinya akan bertugas untuk menyukseskan proses Pilkada di 1.487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Padang," ujar Randi dilansir dari infopublik.id, Selasa (17/9/2024).

Akan tetapi, terang Randi, jumlah tersebut masih dapat berubah setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 22 September mendatang.

"Jumlah ini bisa bertambah atau berkurang nantinya setelah penetapan DPT," bebernya.

Randi mengungkapkan, pendaftaran KPPS ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah pendaftaran, proses selanjutnya adalah penelitian administrasi calon anggota KPPS yang akan berlangsung pada 18 hingga 29 September 2024.

Kemudian, pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024. Diikuti dengan periode tanggapan dan masukan masyarakat, 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5 hingga 7 Oktober 2024, sedangkan penetapan dan pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November 2024.

Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 akan berlangsung pada 7 November hingga 8 Desember 2024. (*/yki)

Baca Juga

KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Pasca Putusan MK, KPU Padang Tetapkan Paslon Terpilih Sore Ini
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD