KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilwako Padang 2024, Ini Syaratnya

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuka pendaftaran pemantau pemilihan Pilwako

Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra. [foto: KPU Padang]

Langgam.id - Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuka pendaftaran pemantau pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Padang 2024.

Proses pendaftaran tersebut terang Riki, dibuka sejak 27 Februari hingga 16 November 2024 mendatang.

Pembukaan pendaftaran itu kata Riki, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

"Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor KPU Kota Padang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujar Riki dikutip dari infopublik.id, Jumat (1/3/2024).

Riki mengatakan, pemantau pemilu ini berdasarkan lembaga yang legalitasnya telah berbadan hukum, bukan individual.

Lembaga yang dimaksud sebut Riki, yaitu yang berbadan hukum, seperti lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempunyai sumber dana yang jelas.

"Serta terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kota Padang sesuai cakupan wilayah pemantauannya," bebernya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada. Salah satunya menjadi pemantau. (*/yki)

Baca Juga

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember