Langgam.id - Menjelang hari pemilihan 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menemukan 2.705 lembar surat suara yang rusak dalam proses penyortiran dan pelipatan.
“Surat suara itu ada yang kena bercak tinta, sobek, kotor, dan terlipat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni.
Penyotiran dan pelipatan surat suara itu melibatkan 186 orang petugas. Riko menyebut, KPU Agam sudah mengusulkan penambahan jumlah surat suara kepada PT. Temprina Media Grafika Kabupaten Malang, Jawa Timur selaku perusahaan percetakan surat suara.
“Kita usulkan sebanyak 3.647 lembar surat suara lagi. Sengaja kita usulkan lebih banyak. Ini untuk mengantisipasi kalau ada surat suara yang rusak kemudian hari,” jelas Riko.
Ia menjelaskan, Pilkada tahun ini Kabupaten Agama membutuhkan surat suara sebanyak 373.604 lembar, dengan rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 371.604 lembar dan surat suara ulang 2.000 lembar. Surat suara dan logistik lainnya akan didistribusikan ke 1.380 tempat pemungutan suara yang tersebar di 82 nagari menjelang pemilihan.
Sementara itu, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Agam akan diikuti oleh empat pasangan calon (paslon). Di antaranya, nomor urut 1 paslon Taslim-Syafrizal, nomor urut 2 paslon Hariadi-Novi Endri, pslon nomor urut 3 paslon Trianda Farhan Sattia-Muhammad Kasni, dan pada nomor urut 4 Andri Warman-Irwan Fikri.(Farhan/Ela)