Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mulai melakukan rapat pleno terhadap rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada serentak 2020 hari ini.
Rapat yang digelar di aula Kantor Bupati Agam ini turut dihadiri oleh Bawaslu Agam, para saksi dari calon gubernur dan wakil gubernur serta saksi calon bupati dan wakil bupati, dan juga PPK se-Kabupaten Agam.
“Rapat pleno ini merupakan rangkaian tahapan Pilkada 2020 dimana pemungutan suaranya sudah dilakukan 9 Desember lalu, bahkan kita juga sudah menerima kotak suara dari PPK yang ada di Agam,” ujar Ketua KPU Agam, Riko Antoni, Selasa (15/12/2020).
Ia juga mengatakan rapat pleno tingkat kecamatan sudah usai dilaksanakan sesuai batas waktu yang ditetapkan pada 14 Desember lalu. “Untuk rapat pleno tingkat kecamatan sudah dilakukan kemaren, makanya sekarang dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, Riko juga merasa Pilkada serentak 2020 ini memiliki tantangan sendiri akibat dilaksanakan di tengah masa pandemi. Namun, ia menilai pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah Indonesia kali ini cukup berjalan seperti yang diharapkan.
“Ini hal baru buat kita, sebuah tantangan Pilkada dalam masa pandemi. Namun, ternyata mulai dari penyelenggaraan dan juga masyarakat bisa mengikuti prosedur sehingga tetap bisa berjalan dengan aman, damai, dan semoga bebas covid-19,” kata Riko. (Tasya/ABW)