KPPU Panggil 7 Maskapai Terkait Kenaikan Harga Tiket Jelang Lebaran

Tiket pesawat dari Padang menuju Jakarta usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah hingga 1 Mei 2023 habis terjual. Tiket pesawat untuk tujuan

Lion Air merupakan salah satu maskapai yang melayani penerbangan Padang-Jakarta. [foto: Angkasa Pura 2]

Langgam.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadwalkan pemanggilan 7 maskapai penerbangan terkait kenaikan harga tiket pesawat yang melonjak menjelang Lebaran 2024.

Anggota KPPU, Gopprera Panggabean, menjelaskan bahwa KPPU akan mengumpulkan informasi terkait kenaikan harga tiket pesawat untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran persaingan usaha.

“KPPU akan menilai apakah kenaikan harga tiket disebabkan adanya kenaikan permintaan, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar rupiah dan atau harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasi maskapai penerbangan atau dikarenakan adanya dugaan perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh perusahaan maskapai penerbangan,” jelas Gopprera, dalam keterangan resmi, Kamis (28/3/2024).

KPPU juga akan menyelidiki apakah maskapai melakukan kesepakatan untuk menaikkan harga tiket secara bersama-sama, meskipun tidak secara eksplisit.

“Kesepakatan atau koordinasi antar maskapai dalam menjual subclass harga tiket pesawat yang mendekati tarif batas atas namun tidak melewati melewati tarif batas atas, atau bersama-sama tidak menjual atau menawarkan subclass harga tiket murah, atau menawarkan subclass harga tiket murah namun dengan jumlah yang sangat sedikit, juga dapat diduga mengarah pada pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999,” tegas Gopprera.

Sebelumnya, KPPU telah memenangkan perkara kartel harga tiket pesawat pada tahun 2020. Dalam putusan tersebut, KPPU menemukan bukti bahwa ketujuh maskapai yang dipanggil telah melakukan berbagai kesepakatan untuk menaikkan harga tiket.

KPPU akan berhati-hati dalam menilai penyebab kenaikan harga tiket saat ini. KPPU juga akan meminta informasi dari asosiasi terkait dan agen perjalanan untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan yang dibuat ketujuh maskapai penerbangan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan Rp10,4 miliar uang simpanan nasabah, usai izin usaha tiga BPR di Sumbar dicabut OJK.
3 BPR di Sumbar Bangkrut, LPS Bayar Simpanan Nasabah Rp10,4 Miliar
Wako Padang Serahkan Sarpras Perikanan Tangkap Sejumlah KUB Nelayan
Wako Padang Serahkan Sarpras Perikanan Tangkap Sejumlah KUB Nelayan
Hasil positif berhasil diraih oleh Persatuan Sepak Bola Padang Panjang (PSPP) dalam lanjutan kompetisi Liga 4 Putaran Nasional pada
Liga 4 Putaran Nasional, PSPP Padang Panjang Tumbangkan Sylva Kalteng FC
Mantan Direktur HAM pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Yuspar, menjadi sorotan usai mengeluarkan pernyataan kontrovesial. Ia mengkritisi
Pernyataan Kontroversi Eks Pejabat Kejagung Diduga Lecehkan Hakim Ad Hoc, Mardefni Geram
pria diselamatkan petugas kebersihan dan keindahan PT KAI Divre II Sumbar mencoba berlari di tengah rel saat kereta api melintas.
Aksi Petugas Kebersihan KAI Selamatkan Pria Diduga ODGJ di Padang Lari di Tengah Rel
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di fasilitas umum (fasum)
Ditinggal Pemiliknya di Fasum, Lapak PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP