KPPU Panggil 7 Maskapai Terkait Kenaikan Harga Tiket Jelang Lebaran

Tiket pesawat dari Padang menuju Jakarta usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah hingga 1 Mei 2023 habis terjual. Tiket pesawat untuk tujuan

Lion Air merupakan salah satu maskapai yang melayani penerbangan Padang-Jakarta. [foto: Angkasa Pura 2]

Langgam.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadwalkan pemanggilan 7 maskapai penerbangan terkait kenaikan harga tiket pesawat yang melonjak menjelang Lebaran 2024.

Anggota KPPU, Gopprera Panggabean, menjelaskan bahwa KPPU akan mengumpulkan informasi terkait kenaikan harga tiket pesawat untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran persaingan usaha.

“KPPU akan menilai apakah kenaikan harga tiket disebabkan adanya kenaikan permintaan, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar rupiah dan atau harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasi maskapai penerbangan atau dikarenakan adanya dugaan perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh perusahaan maskapai penerbangan,” jelas Gopprera, dalam keterangan resmi, Kamis (28/3/2024).

KPPU juga akan menyelidiki apakah maskapai melakukan kesepakatan untuk menaikkan harga tiket secara bersama-sama, meskipun tidak secara eksplisit.

“Kesepakatan atau koordinasi antar maskapai dalam menjual subclass harga tiket pesawat yang mendekati tarif batas atas namun tidak melewati melewati tarif batas atas, atau bersama-sama tidak menjual atau menawarkan subclass harga tiket murah, atau menawarkan subclass harga tiket murah namun dengan jumlah yang sangat sedikit, juga dapat diduga mengarah pada pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999,” tegas Gopprera.

Sebelumnya, KPPU telah memenangkan perkara kartel harga tiket pesawat pada tahun 2020. Dalam putusan tersebut, KPPU menemukan bukti bahwa ketujuh maskapai yang dipanggil telah melakukan berbagai kesepakatan untuk menaikkan harga tiket.

KPPU akan berhati-hati dalam menilai penyebab kenaikan harga tiket saat ini. KPPU juga akan meminta informasi dari asosiasi terkait dan agen perjalanan untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan yang dibuat ketujuh maskapai penerbangan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Penjelasan Badan Kehormatan Soal Beny Tetap Aktif Anggota DPRD Sumbar Saat Status Tersangka
Penjelasan Badan Kehormatan Soal Beny Tetap Aktif Anggota DPRD Sumbar Saat Status Tersangka
Profil Rahmat, Winger Baru Semen Padang FC yang Pernah Gabung Skuad Timnas
Profil Rahmat, Winger Baru Semen Padang FC yang Pernah Gabung Skuad Timnas
Penjelasan Rektor UIN Imam Bonjol Usai Anak Buahnya Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus 
Penjelasan Rektor UIN Imam Bonjol Usai Anak Buahnya Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus 
Senyum Ketua DPRD Sumbar Saat Ditanya Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Beny 
Senyum Ketua DPRD Sumbar Saat Ditanya Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Beny 
LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Nasabah Rp3,3 M Usai BPR Sungai Rumbai Bangkrut
LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Nasabah Rp3,3 M Usai BPR Sungai Rumbai Bangkrut
Sidang disertasi Muhammad Taufik di Program Doktor Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unand.
Disertasi Sosiolog Muhammad Taufik Ungkap Penyebab PP Perluasan Bukittinggi Tidak Pernah Terlaksana 25 Tahun