Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta kabupaten kota di Sumbar mempunyai komitmen tinggi terhadap pencegahan tindak pidana korupsi. Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, pihaknya terus berupaya memaksimal tata kelola pemerintahan transparan sampai ke tingkat desa.
Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, perkara korupsi di Sumbar masih tergolong kecil. Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Sumbar berada di peringkat ketujuh dari 34 provinsi di indonesia.
"Nilainya 75,44. Hal ini hendaknya dapat dipertahankan, karena kami meyakini, Sumatera Barat ini banyak melahirkan tokoh hebat, dan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pencegahan tindak pidana korupsi di indonesia," katanya saat menghadiri rapat koordinasi, Selasa (21/6/2022).
Menyikapi itu, Genius Umar mengatakan, Kota Pariaman berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi. Cara yang ditempuh dengan melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya praktik tindak pidana korupsi itu sendiri.
"Bagi kita, salah satu kuncinya adalah dengan kebijakan yang berpihak, memotivasi dan aktif turun langsung ke lapangan. Gencar menyosialisasikan hal ini dari tingkat kota sampai desa dan kelurahan," katanya.
Pihaknya juga terus berupaya memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan negara, sampai ke tingkat terendah yang berada di desa.
Salah satu program yang telah dilaksanakan seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Kota Pariaman juga telah memiliki Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang cukup handal.
"Sehingga diharapkan upaya pemberantasan korupsi, mulai dari hulu dapat berhasil. Karena pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan melalui tindakan preventif dan represif," kata Genius Umar.
Dijelaskan, peran APIP dalam pemberantasan korupsi ditekankan kepada tindakan preventif, tanpa mengabaikan tindakan represif.
"Tindakan preventif dilaksanakan melalui auditor kinerja, monitoring, evaluasi, review, konsultasi dan sosialisasi, asistensi, bimbingan teknis dan koordinasi lintas sektor," tuturnya.
Baca Juga: Ditetapkan KPK, Kamang Hilia Agam Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi
Sesuai arahan Ketua KPK RI dan BPKP Perwakilan Sumatera Barat, Genius akan menindaklanjutinya di tingkat Pemerintah Kota Pariaman. Sehingga, lanjutnya, pencegahan tindak korupsi di Kota Pariaman dapat dihilangkan sesuai peraturan dan undang-undang yang ada.
---