KPK: Biaya Pilkada Tinggi, Kepala Daerah yang Baru Dilantik Berpotensi Korupsi

KPK: Biaya Pilkada Tinggi, Kepala Daerah yang Baru Dilantik Berpotensi Korupsi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron mengatakan, bahwa kepala daerah yang baru dilantik berpotensi melakukan korupsi. Penyebabnya karena mereka baru saja menyelesaikan gelaran pilkada yang memakan biaya sangat tinggi.

Hal itu juga yang membuat KPK  menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama 19 bupati wali kota se-Sumatra Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernuran, Kamis (18/3/2021). Kegiatan ini juga dilaksanakan di daerah lain di Indonesia pascaselesai Pilkada 2020.

"Biaya atau cost politik yang dikeluarkan untuk proses pilkada sangat tinggi, sehingga sangat memungkinkan atau berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang," katanya.

Nurul Ghufron menambahkan, penyalahgunaan wewenang dapat saja dilakukan oleh kepala daerah yang baru demi mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan selama proses pilkada. KPK hadir ke daerah-daerah mengantisipasi agar jangan terjadi korupsi.

Menurutnya, hingga saat ini, sekitar satu bulan pascaselesainya Pilkada 2020, belum ada satupun kepala daerah yang terjerat korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, KPK segera hadir di daerah agar bisa mencegah sebelum terjadi.

"Mumpung belum terjadi lebih baik kita mencegah. Kami tidak ingin hadir untuk menangkap, kami hadir untuk mencegah, sepanjang bisa dicegah kami, akan mencegah," tegasnya.

Baca juga: KPK Ingatkan Bupati/Wako se-Sumbar Jangan Sampai Masuk Daftar Kasus Korupsi

Jika memang ada yang telah melakukan ungkapnya, tentu akan ditindak. Pihaknya sebagai aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata dan akan melakukan proses hukum.

Ia mengatakan, selain biaya politik yang tinggi, potensi korupsi dapat menjerat kepala daerah yang baru karena gaji atau fasilitas keuangan tidak akan cukup mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan.

"Maka atas analisa tersebut, kami menilai ada potensi besar untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Kami melakukan edukasi seperti ini dalam rangka mencegah supaya mereka tidak melakukan korupsi," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan korupsi. Kegiatan rapat koordinasi bersama KPK juga merupakan langkah preventif terhadap tindakan korupsi.

"Kegiatan ini bertujuan mendorong pemerintah daerah agar lebih transparan dan akuntabel," katanya.

Menurutnya, Pemprov Sumbar harus bekerja lebih maksimal, agar melaksanakan pencegahan korupsi berdasarkan arahan dari tim KPK.

"Semoga dengan bimbingan dan arahan KPK, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," harap Mahyeldi. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Miko Kamal
Firli dan Salah Presiden
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Pemkab Dharmasraya meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah terbanyak kedua di Provinsi
Berhasil Selesaikan Sertifikasi Aset, Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari KPK
Rombongan Roadshow Bus KPK 2023 telah hadir di Kota Payakumbuh pada Jumat (6/10/2023). Sebelumnya, Roadshow Bus KPK 2-23 sudah mengunjungi
Roadshow Bus KPK Hadir di Payakumbuh, Wako Ajak ASN Berperan Lawan Korupsi
Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya
Langgam.id - DPRD Sumbar dan DPRD kabupaten kota se-Sumbar mengikuti Semiloka bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awasi Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Kota Se-Sumbar Ikuti Semiloka Bersama Ketua KPK